Rodliyatam Mardliyah Teliti tentang Tafsir Ayat-Ayat Jilbab dan Raih Gelar Magister ke-2712
Rodliyatam Mardliyah Teliti tentang Tafsir Ayat-Ayat Jilbab dan Raih Gelar Magister ke-2712

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SEKOLAH: Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar ujian promosi Magister ke-2712 di ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA, pada hari Selasa, 20 Agustus 2024 dengan kandidat Rodliyatam Mardliyah.

Rodliyatam Mardliyah merupakan mahasiswa program Magister Pengkajian Islam konsentrasi Tafsir. Rodliyatam Mardliyah berhasil menulis tesis berjudul “Penafsiran Ayat-Ayat Jilbab dalam Al-Qur’an dan Tafsirnya”.

Dalam tesisnya, Mardliyah menggunakan analisis pendekatan tekstual dan kontekstual tafsir ayat-ayat  jilbab, dalam hal ini ia menggunakan teori Abdullah Saeed. Mardliyah memilih tiga analisis kata yang relevan dengan jilbab, yaitu kata Hijab dalam QS. al- Ahzab (33): 53, kata Jalabibihin dalam QS. al-Ahzab (33): 59, dan kata Khimar dalam QS. al-Nur (24):31.

Menurut temuan Rodliyatam Mardliyah, secara tekstual hijab diartikan sebagai tabir, jilbab diartikan sebagai pakaian yang menutupi seluruh tubuh, dan khimar diartikan sebagai kain kerudung (penutup kepala).

Sedangkan secara kontekstual, hijab tidak hanya mempertimbangkan konteks keindonesiaan, meskipun dalam tafsirnya sudah ditampilkan sabab al-nuzul. Jilbab tidak hanya menyentuh konteks keindonesiaan, walaupun  sudah menghadirkan konteks makro I (sabab nuzul). Sementara khimar sudah menyentuh konteks keindonesiaan, yakni berupa ranah budaya dan adat yang berlangsung di Indonesia.

Sebagai perbandingan, Rodliyatam Mardliyah menghadirkan beberapa tafsir dalam memaknai jilbab, antara lain:  Al-Qur’an dan Tafsirnya cenderung menafsirkan secara tekstual atas pendekatan kontekstual. Terbukti  dari analisis kata jilbab dan hijab yang masih bersifat Arabic Oriented. Akan tetapi analisis kontekstual dihadirkan dalam analisis ayat khimar. Tafsir al-Azhar menghadirkan 3 ayat yang dipilih secara kontekstual, akan tetapi dari segi analisis tekstual, Hamka berbeda dengan al-Qur’an dan Tafsirnya dan Tafsir al-Misbah. Tafsir al-Misbah dalam upaya kontekstualisasi terlebih dahulu menghadirkan analisis kebahasaan kemudian menghadirkan polarisasi penafsiran ayat jilbab dari ulama klasik dan kontemporer.

Dalam thesis statement, Rodliyatam Mardliyah menyatakan bahwa penelitiannya sejalan dengan beberapa peneliti sebelumnya, dengan Hidayati (2016) yang mengungkapkan bahwa tafsir bi al-ma’thur masih relevan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, seperti halnya interpretasi yang terdapat dalam al-Qur’an dan Tafsirnya. Dalam kategori Abdullah Saeed ini masuk dalam ranah pendekatan tekstual. Selain itu, penelitian ini juga selaras dengan Esa Prasastia (2021), baginya penafsiran dalam al-Qur’an dan Tafsirnya menggunakan nalar naqli dan ‘aqli.

Rodliyatam Mardliyah berhasil mempertahankan tesisnya di bawah bimbingan Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, Prof. Kusmana, MA, Ph.D, dan Dr. Eva Nugraha, M.Ag.

Setelah mempertimbangkan penulisan tesis, komentar dan masukan tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa Rodliyatam Mardliyah dinyatakan lulus dalam Ujian Tesis dengan predikat Sangat Memuaskan dan ditetapkan sebagai magister ke-2712 dalam bidang Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. (Kombang Siregar/Hafidhoh/JA)