Teliti tentang Hukum Islam di Internet, La Aa Li U Maknunah Ditetapkan menjadi Magister ke- 2711
Teliti tentang Hukum Islam di Internet, La Aa Li U Maknunah Ditetapkan menjadi Magister ke- 2711

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SEKOLAH: Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Tesis ke- 2711 di ruang auditorium Prof. Dr. Suwito, MA, pada Selasa, 20 Agustus 2024 dengan kandidat La Aa Li U Maknunah.

La Aa Li U Maknunah merupakan mahasiswa program magister pengkajian Islam dengan konsentrasi Syari’ah. La Aa Li U Maknunah menulis tesis berjudul “Hukum Islam di Internet: Kajian terhadap Ideologi dan Metode Istinbat Situs Keislaman Populer Indonesia”

Dalam tesisnya, Maknunah menganalisis ideologi dan metode istinbat hukum tiga situs keislaman populer di Indonesia, yaitu NU Online, islami.co, dan muslim.or.id terkait tema-tema kajian hukum Islam.

Maknunah menemukan bahwa situs NU Online dan islami.co sama-sama berideologi tradisionalis-progresif. Sementara, situs muslim.or.id berideologi salafi puritan.

Berikutnya dalam istinbat hukum, NU Online dan islami.co cenderung tekstualis namun lunak (soft textualism) yang menyandarkan pemahamannya terhadap makna literal, dan tidak menutup kemungkinan untuk memahami teks dengan pendekatan dan penafsiran lain.  Sementara, muslim.or.id termasuk tipologi tekstualis keras (hard textualism), yang berpegang terhadap teks secara ketat dan enggan untuk mengkompromikan antara teks dan konteks yang berkaitan.

La Aa Li U Maknunah berhasil mempertahankan tesisnya di bawah bimbingan Prof. Dr. Kamarusdiana, MH, dan Prof. Dr. Asmawi, M.Ag, dihadapan para penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, Prof. Dr. Kamarusdiana, MH, Prof. Dr. Asmawi, M.Ag, Prof. Dr. Rusli, S.Ag, M.Soc, Sc, dan Prof. Dr. H. Abd. Rahman, MA.

Setelah memperhatikan penulisan tesis, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa La Aa Li U Maknunah dinyatakan lulus dalam Ujian Tesis  dengan predikat Sangat Memuaskan dan ditetapkan sebagai magister ke-2711 dalam bidang pengkajian Islam pada Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Nurul Afifah/Hafidhoh/JA)