Teliti Transformasi Pemahaman Eks Narapidana Teroris Atas Hadis-Hadis Jihad, Diki Ramdani berhasil memperoleh gelar magister ke-2734
Teliti Transformasi Pemahaman Eks Narapidana Teroris Atas Hadis-Hadis Jihad, Diki Ramdani berhasil memperoleh gelar magister ke-2734

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SEKOLAH: Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta telah menggelar Ujian Tesis ke-2734 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA, pada Jumat, 13 September 2024 dengan kandidat Diki Ramdani.

Diki Ramdani merupakan mahasiswa program studi Magister Pengkajian Islam dalam bidang Hadis dan Tradisi Kenabian. Diki menulis tesis yang berjudul “Transformasi Pemahaman Eks Narapidana Teroris Atas Hadis-Hadis Jihad”. Dalam penelitiannya tersebut diki menyatakan bahwa telah terjadi perubahan atau transformasi dari para narapidana teroris saat berada dalam sel tahanan, perubahan tersebut terjadi setelah adanya pembinaan dan terapi psikologis.

Menurut Diki, terdapat beberapa indoktrinasi pemahaman hadis kelompok ekstrimis yakni hadis-hadis iman, hadis-hadis baiat, hadis-hadis khilafah, hadis-hadis akhir zaman, dan hadis-hadis jihad. Selain itu, Diki juga menyebutkan bahwa terdapat perubahan pemahaman hadis-hadis jihad oleh eks narapidana teroris dari yang sebelumnya pemahaman tekstual bertransformasi menjadi pemahaman kontekstual. Adapun yang mengalami perubahan tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, hadis niat berperang sebelum meninggal yang sebelumnya terdapat pemahaman bahwa jihad merupakan satu-satunya tujuan dalam hidup dan tidak ada cara lain selain berperang, mengalami perubahan pemahaman menjadi jihad dapat dilakukan dengan cara-cara damai dan terhormat bukan dengan kekerasan.

Kedua, hadis memerangi manusia hingga mereka masuk Islam. Dalam hadis ini sebelumnya terdapat pemahaman bahwa selama masih ada orang kafir di muka bumi ini maka wajib berperang hingga Nabi Isa turun. Pemahaman tersebut bertransformasi menjadi memerangi non-muslim hanya berlaku dalam kondisi peperangan ketika mereka dahulu yang memulai memerangi umat Islam.

Ketiga, hadis membunuh orang murtad. Dalam hadis ini sebelumnya terdapat pemahaman bahwa orang murtad hanya dapat diultimatum untuk bertaubat atau dibunuh. Pemahaman tersebut mengalami perubahan makna menjadi tidak semua orang murtad pada zaman nabi dibunuh, kalaupun ada mereka tidak dibunuh karena kemurtadannya namun karena memberontak pemerintah.

Keempat, hadis rezekiku ada di bawah kilatan pedang. Sebelumnya terdapat pemahaman bahwa rezeki terbaik itu dari hasil berjihad atau harta yang diperoleh dari musuh. Pemahaman tersebut berubah bahwa itu hanya terjadi ketika kondisi peperangan, dalam kondisi damai tentu mencari rezeki dilakukan dengan cara yang baik dan terhormat.

Kelima, hadis pahala bagi orang yang mati syahid. Sebelumnya terdapat pemahaman bahwa status mati syahid hanya dapat diraih dengan gugur di medan perang dan kondisi badan terluka. Namun pemahaman tersebut bertransformasi menjadi pemahaman bahwa dalam kondisi damai seharusnya status mati syahid dapat diraih dengan kematian yang digambarkan oleh Nabi SAW dalam hadis-hadisnya yang lain seperti meninggal karena terkena musibah, longsor, dan lainnya.

Dalam tesis tersebut dijelaskan pula bahwa Transformasi pemahaman eks narapidana teroris atas hadis-hadis jihad terjadi dalam kurun waktu yang berbeda-beda tergantung individunya. Diki berharap penelitiannya tersebut dapat memberikan manfaat praktis yakni dapat menjadi bahan evaluasi bagi lembaga pendidikan dan aparat pemerintahan khususnya BNPT dan Densus.

Ujian tesis diuji oleh para penguji yaitu Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA sebagai ketua sidang, Dr. Rifqi Muhammad Fatkhi, MA. sebagai promotor sidang dan Dr. Idris Thaha, M.Si, Dr. Romlah Abubakar Askar, MA sebagai tim penguji.

Setelah memperhatikan penulisan tesis, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa Diki Ramdani lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Diki Ramdani merupakan magister ke-2734 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Endang Susanti/JA)