Ujian Promosi Doktor Zulfa Indira Wahyuni “Keluarga Sakinah:  Uji Model Peran Keterlibatan Ayah dalam Pengasuhan sebagai Mediator”
Ujian Promosi Doktor Zulfa Indira Wahyuni “Keluarga Sakinah: Uji Model Peran Keterlibatan Ayah dalam Pengasuhan sebagai Mediator”

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SEKOLAH: Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar ujian promosi doktor ke-1566 di ruang auditorium Prof. Dr. Suwito, MA, Rabu, 14 Agustus 2024 dengan promovenda Zulfa Indira Wahyuni.

Zulfa Indira Wahyuni merupakan mahasiswi program doktor Pengkajian Islam dengan konsentrasi Psikologi Islam. Zulfa Indira Wahyuni menulis disertasi berjudul “Keluarga Sakinah: Uji Model Peran Keterlibatan Ayah dalam Pengasuhan sebagai Mediator”.

Dalam disertasinya, Zulfa menguji model pengaruh kesejahteraan finansial dan pengungkapan diri dalam pernikahan terhadap keluarga sakinah yang dimediasi oleh keterlibatan ayah dalam pengasuhan. Adapun populasi dalam penelitian Zulfa adalah suami yang sudah memiliki anak usia sekolah dari jenjang SD hingga SMA dan beragama Islam.

Penelitian Zulfa menyatakan bahwa pengungkapan diri dalam pernikahan tidak mempengaruhi keluarga sakinah secara langsung, akan tetapi harus melalui keterlibatan ayah. Sedangkan, kesejahteraan finansial mempengaruhi keluarga sakinah baik secara langsung maupun melalui keterlibatan ayah. Hal ini menunjukkan bahwa ayah yang terlibat dalam pengasuhan anak memberikan kontribusi pada terwujudnya keluarga sakinah.

“Penelitian ini secara tidak langsung memperkuat makna keluarga sakinah yang dimaksud dalam Islam. Bahwa ayah juga memiliki kewajiban untuk terlibat dalam pengasuhan anak,” tutur Prof. Dr. Mesraini, M.Ag saat menguji promovenda.

“Disertasi ini sangat bagus dan memberikan insight baru dalam dunia pemikiran hukum Islam dan pastinya juga dibutuhkan oleh banyak keluarga di Indonesia”, puji Prof. Dr. Mesraini, M.Ag lebih lanjut.

Zulfa Indira Wahyuni berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag, M.Si dan Prof. Dr. Fadhilah Suralaga, M.Si. di hadapan para penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag, M.Si, Prof. Dr. Fadhilah Suralaga, M.Si, Prof. Dr. Mesraini, M.Ag, Prof. Rusli, S.Ag, M.Soc, Sc, dan Dr. Yunita Faela Nisa, M.Psi.

Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovenda, tim penguji menetapkan bahwa Zulfa Indira Wahyuni dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan ditetapkan sebagai doktor ke-1566 dalam bidang pengkajian Islam pada Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Nurul Afifah/Suwendi/JA)