Sekolah Pascasarjana | Program Studi Magister Pengkajian Islam Terakreditasi A
akreditasi, magister, pengkajian islam, spsuinjkt, 2019
23179
post-template-default,single,single-post,postid-23179,single-format-standard,ajax_fade,page_not_loaded,,side_area_uncovered_from_content,qode-child-theme-ver-1.0.0,qode-theme-ver-13.1.2,qode-theme-bridge,wpb-js-composer js-comp-ver-5.4.5,vc_responsive

Program Studi Magister Pengkajian Islam Terakreditasi A

Program Studi Magister Pengkajian Islam Terakreditasi A

akrediGedung SPs UIN Jakarta, BERITA SEKOLAH Online – Setelah melalui proses panjang, Program Studi Pengkajian Islam (PSPI) pada Program Magister Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Jakarta akhinya memperoleh peringkat A dengan nilai 375. Pimpinan SPs UIN Jakarta pun menyambut gembira atas terakreditasinya kembali program studi yang dibuka sejak tahun 1982 tersebut.

Hasil reakreditasi PSPI ditetapkan berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 3394/SK/BAN-PT/Akred/M/Ix/2019 tentang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Program Studi Pengkajian Islam pada Program Magister UIN Jakarta. Keputusan BAN-PT juga menetapkan bahwa masa berlaku akreditasi berlangsung selama lima tahun, mulai 4 September 2019 hingga 4 September 2024.

“Alhamdulillah, berkat usaha, doa, dan dukungan semua pihak, baik dosen, pegawai maupun mahasiswa, PSPI SPs UIN Jakarta telah terakreditasi kembali dengan hasil menggembirakan. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat,” ucap Direktur SPs UIN Jakarta Jamhari Makruf di gedung SPs UIN Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Jamhari mengatakan, terakreditanya kembali PSPI tak hanya berdampak positif bagi mahasiswa tetapi juga SPs UIN Jakarta secara kelembagaan. Bahkan lebih dari itu juga akan memberikan citra positif kepada publik untuk menambah kepercayaan terhadap SPs UIN Jakarta.

“Ini sebuah prestasi yang menggembirakan dan sekaligus membanggakan. Bagaimanapun akreditasi sebuah program studi ibarat ruh bagi sebuah institusi,” ujarnya.

Seperti diketahui, akreditasi PSPI telah habis masa berlakukanya pada 13 Maret 2019. Prodi ini sebelumnya telah memperoleh akreditasi dengan peringkat A dari BAN-PT berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 079/SK/BAN-PT/Akred/M/III/2014 tertanggal 14 Maret 2014 dengan Nomor Sertifikat 001920. Masa akreditasi berlaku selama lima tahun mulai 14 Maret 2014 hingga 13 Maret 2019.

Pada 8 Juli lalu, dilakukan asesmen lapangan oleh dua asesor BAN-PT, yakni Sugeng Listyo Prabowo dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Karwadi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Asesmen dilakukan secara terbuka dengan memeriksa semua dokumen serta wawancara langsung yang melibatkan berbagai unsur terkait di SPs UIN Jakarta.

PSPI SPs UIN Jakarta yang dibuka tahun 1982 itu pertama kali dikareditasi BAN-PT tahun 2000 dan memperoleh peringkat Unggul berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 025/BAN-PT/Ak-I/S2/IX/2000 tertanggal 19 Desember 2000. Tahun 2008, Prodi Magister Pengkajian Islam kembali diakreditasi kedua dan memperoleh peringkat A berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 018/BAN-PT/Ak-VI/S2/XII/2008. Masa akreditasi berlaku selama lima tahun mulai 19 Desember 2008 hingga 19 Desember 2013. (ns)

No Comments

Sorry, the comment form is closed at this time.