Maskur Rosyid Raih Gelar Doktor ke-2024 Setelah Teliti tentang Moderasi Beragama di Kalangan Minoritas Syiah
Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SEKOLAH: Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar ujian promosi Doktor ke- 1568 di ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA, hari Senin, 19 Agustus 2024 dengan promovendus Maskur Rosyid.
Maskur Rosyid merupakan mahasiswa program doktor Pengkajian Islam dengan konsentrasi Syariah. Maskur berhasil menulis disertasi berjudul : “Hifz al-Din dalam Perspektif Moderasi Beragama: Resepsi Kaum Minoritas Syiah di Jepara”.
Dalam disertasinya, Maskur secara mendalam mengeksplorasi penerapan konsep hifz al-din dalam kerangka moderasi beragama di Indonesia, dengan fokus khusus pada komunitas minoritas Syiah di Jepara. Ia menjelaskan bahwa hifz al-din tidak sekadar diartikan sebagai upaya untuk mempertahankan integritas agama secara internal, namun juga sebagai usaha untuk melindungi kebebasan beragama dalam lingkup yang lebih luas. Lebih jauh lagi, Maskur menekankan bahwa hifz al-din mencakup dimensi keamanan, yang memastikan bahwa praktik keagamaan dapat dilaksanakan dengan aman dan bebas dari segala bentuk gangguan atau tekanan.
Berdasarkan hasil penelitiannya, Maskur menyimpulkan bahwa konsep moderasi beragama belum banyak dikenal atau diterima di kalangan komunitas Syiah di Jepara. Mereka lebih sering menggunakan istilah toleransi dalam menggambarkan sikap mereka terhadap keragaman beragama. Bagi komunitas ini, istilah moderasi beragama yang dipromosikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia masih terasa asing dan sering kali dianggap ambigu atau tidak jelas maknanya.
Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi dan penjelasan mendalam mengenai konsep moderasi beragama perlu dilakukan secara lebih intensif dan berkelanjutan. Menurut Maskur, upaya ini sangat penting agar masyarakat dapat memahami dan mengadopsi nilai-nilai moderasi beragama, yang pada akhirnya dapat memperkuat harmoni sosial dan mengurangi potensi konflik antarumat beragama, terutama di daerah-daerah dengan keberagaman agama yang kompleks seperti di Jepara.
Sebagai statement akhir, Maskur Rosyid menegaskan bahwa relevansi hifz al-din di Indonesia harus mengikuti prinsip moderasi beragama yang didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan, dan pengendalian diri. Menurutnya, hifz al-din akan terwujud ketika setiap individu memiliki sikap toleransi, menolak kekerasan, mencintai bangsa dan negara, serta mampu beradaptasi dengan adat dan budaya setempat.
Maskur juga menyarankan agar penelitian tentang persepsi penganut agama dan aliran keagamaan minoritas dalam konteks moderasi beragama terus dilanjutkan. Menurutnya, moderasi beragama seharusnya berlaku secara universal, sehingga epistemologi dan aksiologinya harus mempertimbangkan inklusivitas tersebut. Dalam konteks hifz al-din dan maqashid al-shari’ah, Rosyid mengusulkan untuk memperdalam kajian dengan pendekatan yang lebih holistik, seperti pendekatan gender, fikih lingkungan, dan hukum, guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif.
Maskur Rosyid berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Hifz al-Din dalam Perspektif Moderasi Beragama: Resepsi Kaum Minoritas Syiah di Jepara” di bawah bimbingan Prof. Dr. Phil. Asep Saipuddin Jahar, MA, Prof. Ismatu Ropi, MA, Ph.D, dan Prof. Dr. Rumadi, M.Ag, dan diuji dihadapan dewan penguji yang terdiri dari Prof. Zulkifli, MA, Prof. Ismatu Ropi, MA, Ph.D, Prof. Dr. Rumadi, M.Ag, Prof. Dr. Didin Saepuddin, MA, Prof. Dr. Rusli, M.Ag, M.Soc.Sc, dan Hamdani, M.Ag, Ph.D, serta berhasil meraih predikat Sangat Memuaskan. (Kombang Siregar/Hafidhoh/JA)
#spsuinjkt #moderasiberagama #syiah #jepara