Muhamad Rizal Teliti tentang Autentisitas Hadis Kaum Sufi: Studi Pemikiran ‘Abdullāh bin al-Ṣiddīq al-Ghumārī dan Raih Gelar Magister ke-2732
Ruang 106 SPs UIN Jakarta, BERITA SEKOLAH: Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta telah menggelar ujian tesis ke-2732 di ruang 106, pada Jum’at, 30 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB dengan kandidat Muhamad Rizal.
Muhamad Rizal merupakan mahasiswa program magister pengkajian Islam dengan konsentrasi Hadis dan Tradisi Kenabian. Muhamad Rizal menulis tesis berjudul “Autentisitas Hadis Kaum Sufi: Studi Pemikiran ‘Abdullāh bin al-Ṣiddīq al-Ghumārī”.
Rizal mengatakan bahwa penelitian ini berawal dari adanya pro kontra dalam lingkungan sufi seperti kaum sufi menjadi salah satu kelompok yang sangat antusias dalam tradisi kenabian. Sisi kontra dalam kaum sufi dianggap lemah dalam bidang hadis seperti mereka identik dengan hadis da’if.
Permasalahan tersebut kemudian membuat Muhamad Rizal fokus pada pemikiran ‘Abdullāh bin al-Ṣiddīq al-Ghumārī dalam menentukan autentisitas hadis, nilai tasawuf yang didasarkan hadis nabi dan kritik terhadap tasawuf berbasis hadis.
Rizal menemukan bahwa metode ‘Abdullāh bin al-Ṣiddīq al-Ghumārī dalam menentukan autentisitas hadis terdiri dari dua yaitu: Pertama, Tashih al-Ahadith bi al-Shawahid wa al-Mu’taba’at wa Ta’ddud al-Furuq. Kedua, Taqwiyah al-Ahadith bi ‘Umum al-Qu’ran wa bi Wurud Hadith Akhar min Ma’rifah.
Legitimasi yang dilakukan oleh ‘Abdullāh bin al-Ṣiddīq al-Ghumārī terhadap ajaran tasawuf terdiri dari enam hadis yaitu: hadis tentang khalwah, hadis tentang karamah, hadis tentang ilham, hadis tentang ‘ilm al-haqiqah, hadis tentang mukashafah dan hadis tentang ‘ilm zahir dan batin.
Kritik yang dilakukan ‘Abdullāh al-Ghumārī terhadap tasawuf yaitu: pertama, hadis Man ‘Arafa Nafsah merupakan hadis mawdu’ (merupakan perkataan Ibn Mu’adh al-Razi). Kedua, hadis Nur Muhammad merupakan hadis mawdu’ (tidak ditemukan dalam al-Musannaf bertentangan dengan hadis sahih dan al-Qur’an tentang awal mula penciptaan).
Hamdani, M.Ag. Ph.D. selaku penguji mengatakan bahwa perbincangan ini cukup menarik terkait pandangan sufi terhadap hadis. “Menurut ulama hadis identik dengan sanad dan matan yang membuat ini menjadi problem jika hadis tidak dilihat dari kedua syarat tersebut,” tutur Rizal.
Penelitian tesis ini kemudian menyimpulkan bahwa ‘Abdullāh bin al-Ṣiddīq al-Ghumārī merupakan sosok muhaddis sufi moderat yang menjadikan hadis sebagai standar dalam menilai ajaran tasawuf.
Muhamad Rizal berhasil mempertahankan tesisnya di hadapan tim penguji Hamdani, M.Ag, Ph.D; Dr. Sandi Santosa, M.Si; Dr. Romlah Abubakar Askar, MA; Dr. Ahmad Fudhaili, M.Ag; Dr. Syahrullah, MA.
Setelah memperhatikan penulisan tesis, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa Muhammad Rizal dinyatakan lulus dalam ujian tesis dengan predikat sangat memuaskan dan ditetapkan sebagai Magister ke-2732 dalam bidang pengkajian Islam pada Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Farkhan Fuady/Hafidhoh/JA)