Panduan Penggunaan Wi-Fi Kampus untuk Civitas SPs UIN Jakarta
Panduan Penggunaan Wi-Fi Kampus untuk Civitas SPs UIN Jakarta

Ketentuan Penggunaan Jaringan Internet Wi-Fi SSO Kampus UIN Jakarta

Sebagai pelaksanaan kebijakan penggunaan jaringan internet Wi-Fi SSO, ditetapkan ketentuan sebagai berikut:

  1. Koneksi Wi-Fi di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta hanya dapat diakses menggunakan Single Sign-On (SSO);
  2. Civitas akademika dapat memanfaatkan jaringan internet Wi-Fi SSO dengan autentikasi menggunakan akun sesuai panduan penggunaan Wi-Fi kampus untuk civitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
  3. Service Set Identifier (SSID)/Nama Wi-Fi SSO UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah sebagai berikut:
    a. STAF.UINJKT.AC.ID untuk Dosen/Tenaga Kependidikan; dan
    b. MHS.UINJKT.AC.ID untuk Mahasiswa.
  4. Setiap pengguna layanan akses jaringan internet Wi-Fi SSO bertanggung jawab dan menjaga kerahasiaan kredensial atas penggunaan akun yang diberikan oleh universitas (username dan password);
  5. Setiap pengguna/akun dapat menggunakan maksimal 3 (tiga) perangkat/device secara bersamaan;
  6. Pengguna dilarang menggunakan jaringan internet Wi-Fi SSO untuk:
    a. Mengakses atau menyebarkan konten ilegal, meliputi pornografi,perjudian, dan ujaran kebencian;
    b. Melakukan aktivitas yang mengganggu keamanan jaringan, termasuk hacking, sniffing, spoofing, dan serangan siber lainnya; dan
    c. Berbagi akun dan koneksi kepada orang lain.
  7. Penyalahgunaan akses jaringan internet Wi-Fi SSO dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  8. Penggunaan akses jaringan internet Wi-Fi SSO mulai berlaku pada tanggal 1 Mei 2026;
  9. Pedoman teknis tata cara penggunaan Wi-Fi SSO dapat diakses melalui https://bit.ly/3QFa3gZ
  10. Untuk bantuan dan permasalahan teknis, pengguna dapat menghubungi Pustipanda melalui WhatsApp +62851-8333-3983 atau surel pustipanda@apps.uinjkt.ac.id.