Profesor Asep Saepudin Jahar Resmi Jabat Rektor UIN Jakarta
Jakarta, BERITA SEKOLAH Online – Direktur Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Jakarta Prof Dr Asep Saepudin Jahar menyandang jabatan baru sebagai Rektor UIN Jakarta masa bakti 2023-2027. Ia dilantik sebagai rektor oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi kantor Kementerian Agama Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Acara pelantikan dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali dan Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Sementara dari UIN Jakarta di antaranya tampak Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian Juanda Naim dan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Sururin.
Asep Saepudin Jahar dilantik sebagai rektor UIN Jakarta menggantikan Amany Lubis yang habis masa jabatannya. Ia merupakan salah satu dari 17 nama calon rektor yang diajukan ke menteri agama.
Sebelum dilantik menjadi rektor, Asep adalah Direktur SPs UIN Jakarta periode 2019-2023 dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta perode 2015-2019. Asep juga pernah menjabat Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Jakarta periode 2019-2023.
Namun, jabatan ketua LPM tersebut tak lama disandangnya karena ia diangkat sebagai direktur SPs UIN Jakarta oleh Rektor Amany Lubis menggantikan Jamhari Makruf yang dilantik menjadi Wakil Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Guru Besar Bidang Sosiologi Hukum Islam itu lahir di Menes, Pandeglang, Banten, pada 16 Desember 1969. Ia menempuh pendidikan S1 di Fakultas Syariah IAIN Jakarta pada Jurusan Perbandingan Mazhab (1995) dan pendidikan S2 di McGill University, Montreal, Kanada, dalam Bidang Islamic Studies-Hukum Islam (1999). Sementara gelar doktornya diperoleh dari Leipzig University, Jerman, dalam bidang Bahasa Arab dan Filologi (2005).
Selain sehari-hari mengajar di SPs UIN Jakarta, Asep yang pernah nyantri di Pondok Modern Gontor itu juga cukup produktif menulis. Sejumlah artikelnya dimuat di berbagai jurnal nasional dan internasional serta media massa, seperti Kompas dan Republika.
Adapun karya buku yang ditulisnya, antara lain, Hukum Keluarga, Pidana & Bisnis (2013) dan Dualisme Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Fiqih dan KHI (2021). (ns)