SK Mata Kuliah dan Jadwal Orientasi Studi
SK Mata Kuliah dan Jadwal Orientasi Studi

Gedung SPs UIN Jakarta, BERITA SEKOLAH Online - Bersama ini kami sampaikan Keputusan Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor: 3 Tahun 2018 tentang Mata Kuliah Program Magister dan Doktor Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Angkatan Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018.

Beberapa hal yang dapat kami sampaikan tentang mata kuliah ini adalah sebagai berikut. Mohon berkenan membacanya dengan sabar, teliti dan tuntas:

  1. Mahasiswa angkatan semester genap tahun akademik 2017/2018 adalah para peserta lulus ujian masuk pada tanggal 30 dan 31 Januari 2018 yang telah resmi menjadi mahasiswa (telah memperoleh Nomor Induk Mahasiswa/NIM)
  2. Mahasiswa angkatan semester genap tahun akademik 2017/2018 disilakan mengambil maksimal 5 (lima) mata kuliah pada semester 1 (remedial bahasa Arab termasuk ke dalam 5 mata kuliah ini)
  3. Mahasiswa angkatan semester genap tahun akademik 2017/2018 pada semester 1 diharuskan mengambil mata kuliah yang bertuliskan "Wajib" pada lampiran Keputusan Direktur sebagaimana terlampir dan dapat memilih mata kuliah sesuai waktu yang diinginkan. Adapun mata kuliah yang bertuliskan "Semester 2" atau "Semester 3" diambil sesuai semester yang masing-masing tertulis tersebut
  4. Mahasiswa angkatan semester genap tahun akademik 2017/2018 yang mata kuliahnya pada tabel bertanda “Wajib” berjumlah total berjumlah 4 (empat) MK disilakan mengambil 1 (satu) lagi mata kuliah pilihan atau peminatan/konsentrasi
  5. Mata kuliah wajib adalah mata kuliah yang harus diambil oleh seluruh mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, baik Program Magister atau Doktor sesuai jenis jenjangnya masing-masing
  6. Mata kuliah peminatan/konsentrasi adalah mata kuliah bukan wajib tetapi harus diambil oleh mahasiswa sesuai dengan latar belakang pendidikan jenjang sebelumnya, tema tesis/disertasi dan/atau bidang yang diminati
  7. Mata kuliah pilihan adalah mata kuliah bukan wajib tetapi harus diambil oleh mahasiswa, baik sesuai dengan bidang yang diminati atau tidak
  8. Mata kuliah matrikulasi adalah mata kuliah yang wajib diambil terlebih dahulu sebagai persyaratan untuk penguatan mata kuliah yang akan diambil. Mata Kuliah matrikulasi ini dicantumkan dalam transkrip akhir akademik dengan bobot 0 (nol) sks
  9. Mata Kuliah berkode 6000-an dapat diambil mahasiswa Program Magister dan Program Doktor yang mengambil matrikulasi. Mata kuliah kode 7000-an hanya dapat diambil mahasiwa Program Doktor. Mata kuliah berkode 8000-an dapat diambil mahasiwa Program Magister dan Program Doktor sebagai mata kuliah peminatan/konsentrasi dan pilihan. Mata kuliah berkode 9000-an dapat diambil mahasiwa Program Magister dan Program Doktor diperuntukkan bagi penguatan bahasa asing
  10. Mata Kuliah Introduction to Islamic Studies (kode: ISL 6107) adalah mata kuliah matrikulasi program magister yang hanya boleh diambil oleh mereka yang namanya ditandai “Wajib” pada kolom mata kuliah tersebut. Dengan demikian, mata kuliah ini tidak boleh diambil oleh mahasiswa magister yang tidak terkena kewajiban matrikulasi dan mahasiswa program doktor
  11. Remedial Bahasa Arab (bagi yang terkena kewajiban remedial) wajib diambil pada semester 1, akan muncul secara otomatis di AIS sesuai pembagian kelas dari Pusat Pengembangan Bahasa UIN Jakarta (tidak dapat memilih hari). Adapun Remedial Bahasa Inggris (bagi yang terkena kewajiban remedial) wajib diambil pada semester 2
  12. Pengambilan mata kuliah (disebut juga sebagai pengisian Kartu Rencana Studi/KRS) dilakukan di situs web Academic Information System (AIS) UIN Jakarta: ais.uinjkt.ac.id dengan Pengguna dan Sandi berupa NIM. Cara mengisi KRS: klik Menu di sisi kiri bawah kemudian klik tanda + pada Mahasiswa Pasca lalu klik tanda + pada Perkuliahan lalu klik tanda + pada Isi KRS kemudian klik tanda + pada Tahun Akademik 2017/2018 Semester 1 lalu klik Ambil Perkuliahan.
  13. Masa pengisian KRS: 9-24 Februari 2018. Selama masa pengisian KRS mahasiswa harus selalu mengecek AIS-nya untuk memantau apabila ada dropping mata kuliah
  14. Dropping mata kuliah adalah penutupan mata kuliah yang peminatnya tidak memenuhi kuota minimal 10 (sepuluh) mahasiswa sampai batas akhir masa pengisian KRS. Jika dropping terjadi maka mahasiswa harus mengambil mata kuliah sejenis (untuk mata kuliah wajib) di kelas yang lain atau mengambil mata kuliah lain (untuk mata kuliah peminatan/pilihan)
  15. Mohon agar teliti dalam memilih hari dan jam mata kuliah yang bertanda wajib, jangan sampai terjadi bentrok mata kuliah
  16. Mahasiswa yang telah mengisi KRS sebelum penyampaian pengumuman ini diwajibkan mengecek kembali pengisian KRS-nya. Jika tidak sesuai dengan SK Mata Kuliah sebagaimana terlampir harus mengubah KRS-nya dan menyesuaikan dengan SK Mata Kuliah dimaksud
  17. Admin AIS Sekolah Pascasarjana berwenang membatalkan pengisian KRS yang tidak sesuai dengan SK Mata Kuliah sebagaimana terlampir
  18. Mahasiswa yang terkena kewajiban mengambil mata kuliah matrikulasi dikenakan biaya matrikulasi sebesar Rp.1.500.000,- per mata kuliah dan dapat dibayarkan pada awal kuliah sampai selambat-lambatnya akhir semester 1 (awal Juni 2018) dengan menggunakan slip pembayaran dari Sekretariat Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta dan divalidasi di Bagian Keuangan Pusat, Kampus 1 UIN Jakarta Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

SK PENGAMBILAN MATA KULIAH PROGRAM MAGISTER DAN DOKTOR SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2017/2018

JADWAL ORIENTASI STUDI MAHASISWA BARU SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2017/2018