SPs UIN Jakarta Gelar RDK Bidang Akademik
Gedung SPs UIN Jakarta, BERITA SEKOLAH Online – Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Jakarta menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) di gedung SPs UIN Jakarta, Senin (9/1/2017). Rapat dibuka Direktur SPs UIN Jakarta Prof Dr Masykuri Abdillah serta dihadiri para wakil direktur dan sejumlah staf.
Rapat rutin tersebut menghadirkan narasumber Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data Dr Nasrul Hakiem, Kepala Sub Bagian Layanan Akademik Dra Nuriyah Thahir MM, Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik Dra Riniwati, dan Kepala Sub Bagian Informasi Akademik Masruri S.Ag.
Masykuri mengatakan, SPs UIN Jakarta saat ini terus membenahi sistem perkuliahannya. Hal itu dimaksudkan agar SPs UIN Jakarta, sebagai penyelenggara pendidikan tingkat magister dan doktor, mampu menghasilkan lulusan berkualitas serta diterima masyarakat.
Meski demikian, menurut Masykuri, dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut masih terdapat beberapa persoalan yang perlu disempurnakan dan harus mendapatkan perhatian serius, terutama yang terkait bidang akademik seperti kurikulum.
“Mulai tahun akademik 2016/2017 misalnya, untuk mata kuliah wajib yang semula 4 SKS kini diubah menjadi 3 SKS,” katanya.
Selain itu, imbuhnya, SPs UIN Jakarta juga telah mengambil beberapa kebijakan baru, misalnya soal keringanan pembayaran SPP bagi mahasiswa yang telah melewati batas studi atau sedang menyelesaikan tugas akhir perkuliahan.
“Keringanan ini diberikan agar mahasiswa yang bersangkutan tidak terlalu dibebani,” jelas Masykuri.
Terkait dengan persoalan teknis non akademik, seperti pemanfataan teknologi informasi (Academic Information System/AIS), Masykuri mengharapkan agar mampu mendukung terhadap perubahan kebijakan yang ditempuh pihak SPs UIN Jakarta. Bahkan tak hanya itu, hal-hal yang terkait dengan persoalan registrasi di bidang akademik pusat, diharapkan dapat menyesuaikan seiring dengan perubahan kurikulum tersebut.
Nasrul Hakiem mengatakan, sebagai pelaksana dan pendukung sistem pembelajaran di UIN Jakarta pihak Pustipanda akan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Adapun pelayanan yang diberikan di antaranya terkait mekanisme pendaftaran online, penawaran mata kuliah dan peng-input-an nilai, serta pembuatan kartu rencana studi (KRS) dalam jaringan (daring).
“Jika terdapat hal-hal teknis yang terkait kurikulum dan sistem perkuliahan kami akan menyesuaikan (dengan SPs UIN Jakarta),” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Riniwati. Menurut dia, terkait dengan perubahan kebijakan baru tersebut, pihak akademik pusat akan mengikuti dan membantu peng-input-an mata kuliah baru sesuai dengan permintaan SPs UIN Jakarta. Mahasiswa yang mengikuti kuliah seiring dengan perubahan kurikulum juga dapat mengikuti kuliah asalkan pihak SPs UIN Jakarta mengijinkan.
“Pokoknya, soal perubahan kurikulum dan jumlah SKS untuk mahasiswa program magister dan doktor, pihak akademik pusat akan menyesuaikan dengan keputusan dari SPs UIN Jakarta,” kata Rini. (njs-ns)