Ujian Promosi Dokto Muhamad Hizbullah, Difusi Inovasi Konten Dakwah di Ruang Publik Digital
Ujian Promosi Dokto Muhamad Hizbullah, Difusi Inovasi Konten Dakwah di Ruang Publik Digital

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs – Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor ke-1685 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA pada Selasa, 7 Juli 2026 dengan promovendus Muhamad Hizbullah.

Hizbullah merupakan mahasiswa program Doktor Pengkajian Islam dengan konsentrasi Dakwah dan Komunikasi. Disertasinya berjudul “Difusi Inovasi Konten Dakwah di Ruang Publik Digital (Studi atas Majelis Ulama Indonesia dan Majlis Ugama Islam Singapura di Media Sosial). Penelitian ini memotret realitas kehidupan perempuan pengolah hasil laut yang memiliki peran ganda dan sangat strategis dalam menopang ekonomi keluarga.

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sebuah realitas baru: bergesernya legitimasi keagamaan dari lembaga resmi (institusional) menuju figur-figur personal non-institusional yang dinilai jauh lebih responsif dan mudah diterima oleh audiens media sosial.

Melalui pendekatan transdisipliner komunikasi Islam, Hizbullah menelaah bagaimana Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) merancang inovasi dakwah digital mereka. Fokus analisisnya diarahkan pada strategi konten, cara berkomunikasi, serta ruang diskursif yang dibangun kedua lembaga. Hal ini penting untuk melihat sejauh mana otoritas keagamaan resmi mampu menjawab preferensi pengguna digital yang sangat dipengaruhi oleh cara kerja algoritma.

Penelitian kualitatif dengan paradigma konstruktivisme interpretatif ini menggunakan metode netnografi untuk membedah konten digital pada akun Instagram resmi MUI, MUIS, serta beberapa dai personal secara terbatas. Guna mendapatkan pisau analisis yang tajam, Hizbullah memadukan Teori Difusi Inovasi Everett Rogers (1983)—melalui lima atribut klasiknya—dengan Konsep Ruang Publik Jürgen Habermas (1989) untuk menelaah aspek akses, dialog, dan inklusivitas, serta didukung oleh kerangka Resepsi Aktif dari Bakti (2004).

Hasil temuan menunjukkan adanya kontras yang menarik dalam pola difusi konten antara kedua lembaga tersebut. MUI cenderung bertumpu pada otoritas normatif institusional yang dicirikan oleh penyampaian fatwa, penggunaan bahasa yang formal, serta penekanan pada visibilitas diskursus publik. Sebaliknya, MUIS di Singapura tampil dengan gaya yang lebih kasual dan persuasif, menekankan aspek afektif melalui panduan praktis sehari-hari, bahasa yang sederhana, serta kemudahan dalam menjalankan praktik keagamaan.

Meskipun MUI dan MUIS telah berhasil memperluas akses keagamaan di jagat digital, penelitian ini mencatat bahwa ruang diskusi yang mereka bangun belum sepenuhnya bersifat deliberatif atau timbal balik. Ruang diskursif di media sosial kedua lembaga masih cenderung terbatas. Akibatnya, legitimasi publik di dunia maya justru lebih banyak dibentuk oleh otoritas simbolik, pengalaman afektif, dan kedekatan komunikatif yang ditawarkan oleh figur-figur dai personal.

Bagi generasi muda, khususnya Gen Z dan Milenial, keputusan untuk mengadopsi atau mengabaikan pesan dakwah institusional ini sangat dipengaruhi oleh faktor kedekatan. Pesan yang memiliki relevansi praktis dalam kehidupan sehari-hari dan memiliki kedekatan simbolik akan lebih mudah diterima. Di sisi lain, hambatan besar justru datang dari sistem sosial digital itu sendiri, seperti keterbatasan interaksi, rendahnya visibilitas akun institusional, dan tentunya tirani algoritma Instagram.

Secara teoretis, temuan doktor baru UIN Jakarta ini sejalan dengan tesis para ahli seperti Hjarvard (2016), Zamhari et al. (2021), Zulkifli et al. (2023), serta Campbell & Tsuria (2022) yang mengonfirmasi terjadinya pelemahan dan fragmentasi otoritas keagamaan institusional di era media digital. Namun, penelitian Hizbullah melangkah lebih jauh dan berhasil melampaui keterbatasan teori-teori klasik yang digunakannya.

Hizbullah membuktikan bahwa keputusan adopsi dakwah digital tidak lagi sesederhana atribut inovasi milik Rogers (1983) ataupun ruang publik ideal ala Habermas (1989) yang mengandaikan komunikasi sepenuhnya rasional-deliberatif. Pada realitasnya, difusi dakwah institusional hari ini sangat ditentukan oleh variabel baru yang tak terhindarkan: visibilitas algoritmik, resonansi afektif, kedekatan simbolik, dan restriksi ruang komunikasi yang diproduksi oleh logika algoritma media sosial.

Hizbullah berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Andi Faisal Bakti, MA, Prof. Dr. Media Zainul Bahri, MA, dan Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Andi Faisal Bakti, MA, Prof. Dr. Media Zainul Bahri, MA, Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si, Prof. Jajang Jahroni, MA, Ph.D, Prof. Dr. Dzuriyatun Toyibah, M.Si, MA, Prof. Dr. A. Bakir Ihsan, M.Si.

Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovendus, tim penguji menetapkan bahwa Muhamad Hizbullah lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.  Muhamad Hizbullah merupakan Doktor ke-1685 dalam bidang Pengkajian Islam, program doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)