Ujian Promosi Doktor Abusiri, Penerapan Peraturan Daerah Bernuansa Syariah di Pamekasan Pascadeklarasi  Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbangsalam) 2014-2024
Ujian Promosi Doktor Abusiri, Penerapan Peraturan Daerah Bernuansa Syariah di Pamekasan Pascadeklarasi Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbangsalam) 2014-2024

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SEKOLAH: Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor ke-1600 di ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA, pada ٍJum’at, 10 Januari 2025 dengan promovendus Abusiri.

Abusiri merupakan mahasiswa program doktor pengkajian Islam dengan konsentrasi Hukum Islam. Abusiri menulis disertasi yang berjudul “Penerapan Peraturan Daerah Bernuansa Syariah di Pamekasan Pasca Deklarasi  Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbangsalam) 2014-2024”. 

Dalam penelitiannya, Abusiri menganalisis proses penerapan empat peraturan (Perda) bernuansa syariah di Pamekasan yang mencakup proses pembentukan peraturan daerah tersebut, respons masyarakat, penegakan hukum dan efektivitas peraturan daerah bernuansa syariah di Pamekasan yang sudah disahkan selama 10 tahun terakhir (2014-2024).                                                      

Abusiri menemukan bahwa perda bernuansa syariah di Pamekasan termasuk jenis peraturan yang dibentuk dengan pendekatan bottom-up atau sharia from below. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara terhadap berbagai kelompok masyarakat yang berhubungan langsung dengan peraturan tersebut, menunjukkan bahwa perda bernuansa syariah di Pamekasan sudah efektif dalam penyelenggaraan keterampilan membaca al-Qur’an dan penertiban kegiatan selama bulan Ramadan. Namun, belum efektif dalam penyelenggaraan hiburan, rekreasi, serta pencegahan perbuatan asusila.  Kebijakan ini, sejalan dengan filosofi masyarakat Madura, Bhupa’, Babhu, Ghuru, Ratho (ayah, ibu, ulama, dan pemerintahan). 

Menurut Abusiri, ada beberapa faktor yang menyebabkan perda bernuansa syariah di Pamekasan tidak terlaksana dengan baik. Di antaranya, kedudukan perancang kebijakan (LP2SI) yang tidak masuk dalam struktur pemerintahan, lemahnya pengawasan, minimnya sinergi antar pelaku program, dan tidak adanya evaluasi yang berkala.

Abusiri berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Masykuri Abdillah dan Prof. Dr. Iik Arifin Mansurnoor, MA di hadapan para penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Masykuri Abdillah, Prof. Dr. Iik Arifin Mansurnoor, MA, Prof. Dr. M. Atho Mudzhar, MSPD, Prof. Dr. H. Abd. Rahman, MA, dan Prof. Dr. Khamami Zada, MA.

Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovendus, tim penguji menetapkan bahwa Abusiri dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan ditetapkan sebagai doktor ke-1600 dalam bidang Pengkajian Islam pada Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Nurul Afifah/JA)