Ujian Promosi Doktor Asep Nuhdi, Perkembangan Ilmu Hadis di Indonesia Modern
Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs: Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (SPs UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor ke-1618 di Ruang Teater SPs UIN Jakarta pada Kamis, 27 Februari 2025 dengan promovendus Asep Nuhdi.
Asep Nuhdi merupakan mahasiswa program Doktor Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Hadis dan Tradisi Kenabian. Ia menulis disertasi dengan judul " Perkembangan Ilmu Hadis di Indonesia Modern (Studi Kasus Pemikiran Syekh Yazid bin Abdul Qadir Jawas dan Syekh Nuruddin al-Banjari al-Makky)".
Penelitian Asep Nuhdi difokuskan pada analisis komparatif terhadap metode pemahaman hadis yang digunakan oleh dua tokoh ulama Indonesia modern, yaitu Syekh Yazid bin Abdul Qadir Jawas dan Syekh Nuruddin al-Banjari al-Makky. Keduanya dikenal memiliki pemikiran yang berbeda dalam memahami hadis, terutama yang berkaitan dengan akidah dan hukum.
Dalam disertasinya, Asep Nuhdi menjelaskan bahwa Syekh Nuruddin al-Banjari al-Makky cenderung menggunakan metode pemahaman tekstual dan kontekstual. Salah satu contohnya adalah dalam karyanya mengenai keharaman rokok, di mana beliau memahami hadis "La Darar wa la Dirar" dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dalil syara maupun fakta empiris dan realitas sosial.
Sementara itu, pemikiran Syekh Abdul Qadir Jawas dinilai mendukung pendapat Al-Albani yang diuraikan oleh Lacroix dalam "Al-Albani's Revolutionary Approach of Hadith", yaitu teori fungsionalisme. Hadis sebagai sumber hukum Islam yang mandiri, menurut pemikiran Jawas, menempatkan kajian fikih sangat diwarnai dengan kajian rijal hadis.
Penelitian ini juga sependapat dengan Syekh Al-Hurr yang menggunakan sistem logika dalam memahami hadis. Sebaliknya, Asep Nuhdi mendukung pendapat Al-Dihlawi yang menggunakan metode deskripsi analisis (descriptive analysis) untuk menyeimbangkan rasionalis dan tradisionalis. Selain itu, penelitian ini juga mendukung penelitian Hasep Saputra mengenai perkembangan kajian hadis di Indonesia.
Asep Nuhdi berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Said Agil Husin Al Munawar, MA dan Prof. Dr. Zaitunah Subhan dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, Prof. Dr. Zaitunah Subhan, Prof. Dr. Asep Usman Ismail, M.Ag, Prof. Dr. Murodi, MA dan Prof. Kusmana, MA, Ph.D.
Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovendus, tim penguji menetapkan Asep Nuhdi dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan menjadi Doktor ke-1618 dalam bidang Pengkajian Islam pada Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(JA)