Ujian Promosi Doktor Hamli Syaifullah, Faktor-faktor yang Memengaruhi Niat dan Perilaku Pengguna Peer-to-Peer Lending Syariah untuk Masyarakat Muslim Perkotaan
Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs – Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor ke-1695 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA pada Rabu, 22 Juli 2026 dengan promovendus Hamli Syaifullah.
Hamli merupakan mahasiswa program Doktor Pengkajian Islam dengan konsentrasi Manajemen Perbankan dan Keuangan Syariah. Disertasinya berjudul “Faktor-faktor yang Memengaruhi Niat dan Perilaku Pengguna Peer-to-Peer Lending Syariah untuk Masyarakat Muslim Perkotaan”.
Penelitian ini secara khusus menganalisis faktor-faktor yang mendorong niat serta penerimaan perilaku pengguna peer-to-peer (P2P) lending syariah di kalangan masyarakat muslim perkotaan dengan mengintegrasikan variabel sharī‘ah compliance dan religiosity ke dalam Model UTAUT3.
Guna menghasilkan temuan yang komprehensif, Hamli menerapkan pendekatan mixed methods yang memadukan analisis kuantitatif dan kualitatif. Pengumpulan data kuantitatif dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada 450 responden yang merupakan pengguna P2P lending syariah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Sementara itu, data kualitatif dihimpun melalui wawancara mendalam bersama para informan kunci yang merepresentasikan berbagai pemangku kepentingan. Informan tersebut mencakup pengguna aktif, pelaku industri P2P lending syariah, regulator, akademisi, hingga praktisi ekonomi dan keuangan syariah.
Pengolahan data kuantitatif diuji menggunakan teknik Partial Least Squares-Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Di sisi lain, data kualitatif dianalisis menggunakan model interaktif Miles & Huberman yang diperkuat dengan proses triangulasi data lintas sektor demi menjaga keabsahan dan kedalaman analisis.
Hasil analisis kuantitatif menunjukkan bahwa social influence, hedonic motivation, habit, serta sharī‘ah compliance terbukti memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap behavioral intention (niat untuk menggunakan). Faktor-faktor inilah yang menjadi pendorong utama munculnya ketertarikan masyarakat terhadap platform P2P lending syariah.
Lebih lanjut, temuan penelitian mengonfirmasi bahwa sharī‘ah compliance, religiosity, dan behavioral intention berpengaruh positif dan signifikan terhadap use behavior (perilaku penggunaan aktual). Hal ini membuktikan bahwa aspek kepatuhan syariah dan tingkat religiusitas seseorang bukan sekadar formalitas, melainkan penentu utama dalam keputusan bertransaksi.
Dari segi demografi, penelitian ini memetakan profil utama pengguna P2P lending syariah di kawasan perkotaan. Mayoritas pengguna merupakan masyarakat muslim dari Generasi Z dan Generasi Y yang berdomisili di Ibu Kota Jakarta dengan latar belakang pendidikan SMA hingga Sarjana.
Hamli menegaskan argumen utamanya bahwa keberadaan sharī‘ah compliance dan faktor religiosity memberikan kontribusi nyata terhadap pembentukan perilaku pengguna aktual. Oleh karena itu, penguatan implementasi prinsip syariah dan pemetaan konsumen yang religius menjadi strategi kunci untuk memperluas pangsa pasar fintech syariah di Tanah Air.
Temuan ini sekaligus memperkuat riset terdahulu dari Maria Todorof, Mohammad Nur Rianto Al Arif dan Dede Yati, serta Ade Sofyan Mulazid dkk., yang menyatakan bahwa kepatuhan syariah merupakan fondasi esensial yang tidak boleh diabaikan dalam industri P2P lending syariah.
Secara teoritis, riset ini memberikan kontribusi keilmuan baru berupa pembentukan Model UTAUT Syariah sebagai pengembangan dari model UTAUT3 (Farooq et al., 2017), UTAUT2 (Venkatesh et al., 2012), dan UTAUT1 (Venkatesh & Davis, 2003). Secara praktis, temuan ini menjadi rujukan strategis bagi pelaku industri untuk merancang inovasi produk dan pemasaran yang lebih terfokus pada karakteristik Generasi Z dan Generasi Y.
Hamli berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Muhammad Bin Said, Prof. Dr. Muhammad Nur Rianto Al Arif, M.Si, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Muhammad Bin Said, Prof. Dr. Muhammad Nur Rianto Al Arif, M.Si, Prof. Dr. Ahmad Rodoni, MM, Prof. Dr. M. Arief Mufraini, Lc., M.Si, Prof. Bambang Suryadi, Ph.D.
Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovendus, tim penguji menetapkan bahwa Hamli Syaifullah lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Hamli Syaifullah merupakan Doktor ke-1695 dalam bidang Pengkajian Islam, program doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)
