Ujian Promosi Doktor Huriyatul Akmal, Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Sumatera Barat
Ujian Promosi Doktor Huriyatul Akmal, Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Sumatera Barat

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs: Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor Ke-1632 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, pada Selasa, 29 Juli 2025 dengan promovendus Huriyatul Akmal.

Huriyatul Akmal merupakan mahasiswa program studi doktor Pengkajian Islam konsentrasi Ekonomi Islam. Huri menulis disertasi  berjudul "Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Sumatera Barat"

Penelitian Huri berfokus pada analisis mendalam mengenai tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah, serta menyelidiki hubungan krusial antara variabel Literasi Keuangan Syariah dan Peran LKMS (Lembaga Keuangan Mikro Syariah) terhadap Inklusi Keuangan Syariah. Keunikan studi ini terletak pada identifikasi Informasi Keuangan Syariah sebagai variabel mediasi yang berperan penting. Dengan melibatkan 205 responden nasabah aktif dari tujuh LKMS di Sumatera Barat, penelitian ini menggunakan model indeks OJK (2023) dan Sharma (2011) untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi, serta menerapkan Structural Equation Modelling Partial Least Square (SEM-PLS) untuk pengujian pengaruh antar variabel.

Salah satu temuannya adalah kesenjangan signifikan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah di Sumatera Barat berada pada angka 12,68% dan terkategori "well literate". Namun, angka inklusi keuangan syariah jauh melampauinya, mencapai 79% dan terkategori tinggi. Gap yang besar ini sejalan dengan hasil survei nasional oleh OJK (2022) serta penelitian Atika, R, et al. (2019), mengindikasikan adanya celah yang perlu dijembatani antara pemahaman dan akses terhadap produk keuangan syariah.

Lebih lanjut, penelitian ini mengkonfirmasi bahwa seluruh hubungan antar variabel memiliki pengaruh signifikan secara statistik. Literasi keuangan syariah terbukti memiliki pengaruh kuat, baik secara langsung terhadap inklusi keuangan syariah maupun secara tidak langsung melalui perantara informasi keuangan syariah. Menariknya, Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah muncul sebagai faktor dominan dengan pengaruh terbesar terhadap inklusi keuangan syariah, menandakan pentingnya peran institusi dalam mendorong pemanfaatan layanan keuangan.

Penelitian ini juga secara tegas menyoroti peran sentral Informasi Keuangan Syariah sebagai mediator krusial. Informasi ini tidak hanya dipengaruhi oleh literasi keuangan syariah dan peran lembaga keuangan syariah, tetapi juga berdampak langsung pada inklusi keuangan syariah. Temuan utama ini mengonfirmasi pola hubungan multi-jalur: literasi keuangan syariah dan peran lembaga memengaruhi inklusi secara langsung maupun tidak langsung melalui informasi keuangan syariah. Dua jalur mediasi ini terbukti signifikan secara statistik, memvalidasi efektivitas informasi keuangan syariah sebagai perantara.

Meskipun demikian, secara kualitatif, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa kendala yang masih dihadapi oleh Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam upaya penguatan literasi. Keterbatasan sumber daya manusia, pemahaman yang belum merata terhadap konsep dan produk syariah, serta kurangnya media yang efektif menjadi tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah secara holistik.

Disertasi Huriyatul Akmal memperkuat temuan riset sebelumnya seperti Grohmann, et al. (2018), Ginanjar dan Kassim (2021), Muslichah, et al. (2023), Masrizal, et al. (2025), serta Wahab dan Mahdiya (2025) terkait pengujian variabel penelitian. Namun, temuan ini kontras dengan Liu, et al. (2021) yang mengemukakan dampak negatif literasi keuangan terhadap inklusi karena kekhawatiran agama, memberikan perspektif unik dan berharga bagi pengembangan keuangan syariah di masa depan.

Huriyatul Akmal berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Ahmad Rodoni, MM dan Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Ahmad Rodoni, MM, Prof. Dr. Djawahir Hejazziey, SH, MA, MH, Prof. Dr. Desmadi Saharuddin, MA dan Prof. Dr. Ade Sofyan Mulazid, S.Ag, MH.

Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovendus, tim penguji menetapkan bahwa Huriyatul Akmal lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Huriyatul Akmal merupakan Doktor ke-1632 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(JA)