Ujian Promosi Doktor Husen Hasan Basri, Hukum Progresif dan Wasiat Wajibah
Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs – Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor ke-1724 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA Sekolah Pascasarjana pada Kamis, 20 Agustus 2026 dengan promovendus Husen Hasan Basri.
Husen merupakan mahasiswa program Doktor Pengkajian Islam dengan konsentrasi Syariah. Disertasinya berjudul “Hukum Progresif dan Wasiat Wajibah: Studi Putusan Mahkamah Agung Tahun 2011-2018”.
Penelitian Husen secara mendalam mengonstruksi konsep glokalisasi pendidikan pada lembaga pendidikan bermanhaj salafi di Indonesia. Fokus utamanya tertuju pada bagaimana nilai-nilai salafi global berinteraksi dengan dinamika lokal Indonesia, serta dampak langsung dari proses glokalisasi tersebut terhadap pembentukan identitas keagamaan kelembagaan. Melalui kajian ini, Husen berupaya membedah batas-batas adaptasi ideologi dalam ruang pendidikan formal.
Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus multi-situs, riset ini menggali data primer secara komprehensif. Informan kunci yang dilibatkan meliputi mudīr 'ām, pengurus yayasan, kepala sekolah atau madrasah, mushrif/mushrifah, guru, siswa, hingga masyarakat di sekitar lingkungan lembaga. Data ini didukung oleh dokumen sekunder seperti buku, artikel ilmiah, dan jurnal penunjang yang relevan.
Untuk mendapatkan pemahaman yang holistik, teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, studi dokumentasi, dan pendekatan etnografi digital. Seluruh data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan kerangka teori glokalisasi pendidikan guna mengurai negosiasi yang terjadi antara gagasan salafi global dan realitas lokal masyarakat Indonesia.
Mengambil lokasi penelitian di MA Al-Ma’tuq dan SMA Al-Minhaj, riset Husen mengonfirmasi bahwa nilai salafi global tetap berakar kuat pada prinsip taṣfiyah (pemurnian ajaran) dan ittibā‘ (kepatuhan pada sunnah). Nilai-nilai ini ditransmisikan secara konsisten melalui kurikulum diniyyah, dominasi teks-teks keagamaan, otoritas ulama, serta pola pembelajaran berbasis hafalan dan pemahaman tekstual.
Menariknya, praktik di lapangan menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ideologis tersebut tidak diterapkan secara kaku. Lembaga-lembaga ini secara aktif melakukan negosiasi dengan regulasi pemerintah, tuntutan sistem pendidikan nasional, serta dinamika sosial masyarakat sekitarnya. Kompromi ini melahirkan bentuk hibridisasi pendidikan yang adaptif dan responsif terhadap tuntutan zaman.
Bentuk hibridisasi tersebut terlihat jelas dari penerapan kurikulum ganda, penggunaan metode pembelajaran hybrid, serta tata kelola kelembagaan yang memadukan unsur tradisional dengan sistem manajemen modern. Langkah ini memungkinkan lembaga tetap menjaga identitas utamanya sembari memenuhi standar pendidikan nasional yang berlaku.
Lebih jauh lagi, glokalisasi diwujudkan melalui strategi akomodasi sosial yang bijak. Lembaga pendidikan salafi menerapkan pendekatan non-konfrontatif, membangun relasi sosial yang harmonis dengan lingkungan sekitar, serta memperkuat legitimasi publik. Pola ini membentuk identitas keagamaan yang hibrida dan kontekstual, tidak meniru total model salafisme global, namun juga tidak kehilangan ciri khasnya dalam budaya lokal.
Disertasi Husen menyimpulkan bahwa interaksi tersebut melahirkan konfigurasi baru yang disebut sebagai "pendidikan salafi glokal". Konsep ini menggambarkan model pendidikan yang berhasil mempertahankan kemurnian ideologi keagamaan sekaligus beradaptasi secara strategis dengan realitas sosial di Indonesia.
Temuan disertasi ini tidak hanya mengonfirmasi teori-teori awal dari para ahli seperti Quintan Wiktorowicz, Noorhadi Hasan, dan Din Wahid, tetapi juga memberikan perluasan serta revisi penting. Penelitian ini membuktikan bahwa gerakan dan lembaga pendidikan salafi di Indonesia memiliki fleksibilitas tinggi dalam merespons arus modernisasi dan aturan bernegara.
Husen berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Asep Saepudin Jahar, MA, Ph.D, Prof. Jajang Jahroni, MA, Ph.D dan Prof. Muhammad Zuhdi, M.Ed, Ph.D, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Asep Saepudin Jahar, MA, Ph.D, Prof. Jajang Jahroni, MA, Ph.D, Prof. Muhammad Zuhdi, M.Ed, Ph.D, Prof. Dr. Hamid Nasuki, M.Ag, Prof. Dr. Suwendi M.Ag, Din Wahid, MA, Ph.D.
Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovendus, tim penguji menetapkan bahwa Husen Hasan Basri lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Husen Hasan Basri merupakan Doktor ke-1724 dalam bidang Pengkajian Islam, program doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)
