Ujian Promosi Doktor Iftitah, Transformasi Sosial dalam Novel Realis Historis Karya Najīb al-Kīlānī
Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs – Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor ke-1725 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA Sekolah Pascasarjana pada Senin, 24 Agustus 2026 dengan promovendus Iftitah.
Iftitah merupakan mahasiswa program Doktor Pengkajian Islam dengan konsentrasi Bahasa dan Sastra Arab. Disertasinya berjudul “Transformasi Sosial dalam Novel Realis Historis Karya Najīb al-Kīlānī: Dari Politik hingga Budaya”. Melalui penelitian ini, Iftitah membedah dua novel monumental karya Najīb al-Kaylānī, yaitu Mawākib al-Aḥrār dan Dam Lifaṭir Ṣahyūn, untuk menguraikan dinamika perubahan sosial di kawasan Mesir dan Syam pada era abad ke-18 dan ke-19.
Fokus utama riset ini membongkar bagaimana rekonstruksi sejarah, pergeseran konstelasi kekuasaan, serta perubahan pola dominasi politik memengaruhi struktur masyarakat. Di sisi lain, karya ini juga menyoroti bagaimana identitas budaya dan bentuk-bentuk solidaritas sosial mengalami perubahan signifikan seiring berjalannya waktu.
Iftitah berangkat dari pemikiran bahwa fakta sejarah yang tertuang dalam kedua novel tersebut tidak sekadar menjadi latar belakang pasif. Lebih dari itu, narasi sejarah hadir sebagai struktur sosial-naratif yang menghidupkan konflik, menggerakkan arah hidup para tokoh, menentukan relasi sosial, sekaligus memicu kritik terhadap otoritas kekuasaan dan transformasi budaya.
Menggunakan metode kualitatif berjenis library research dengan pendekatan realis historis, Iftitah meneliti teks novel Mawākib al-Aḥrār dan Dam Lifaṭir Ṣahyūn sebagai data primer. Penelitian ini dipadukan dengan data sekunder yang meliputi referensi sejarah baku, kajian sastra Arab modern, serta ramuan tiga kerangka teori utama.
Secara teoritis, Iftitah menggabungkan pandangan historisitas Georg Lukács yang melihat novel sejarah sebagai cerminan gerak social dengan konsep kontestasi makna milik Stephen Greenblatt. Tak berhenti di situ, pisau analisis dipertajam menggunakan pemikiran sosial-historis Ibnu Khaldun, khususnya terkait gagasan al-‘umrān (peradaban), al-‘aṣabiyah (solidaritas sosial), dan al-mulk (kekuasaan).
Proses analisis dilakukan melalui pembacaan struktur naratif yang cermat, pemetaan unsur sejarah, serta penyandingan teks novel secara sejajar dengan dokumen non-sastra. Hasilnya membuktikan bahwa meskipun latar sejarah yang dihadirkan sangat dekat dengan realitas Mesir dan Syam di abad ke-18 dan ke-19, peristiwa tersebut telah melewati proses seleksi, penafsiran, dan rekonstruksi dari perspektif pengarang yang mengusung ideologi tertentu.
Dari sudut pandang politik, transformasi sosial terlihat jelas dari bergesernya otoritas Mamluk-Usmani, masuknya kolonialisme Prancis, hingga berdirinya kekuasaan Muhammad Ali Bāshā. Pembacaan ini juga memperlihatkan bagaimana pola dominasi terhadap rakyat terus dipelihara melalui kekuatan militer, instrumen pajak, propaganda, manipulasi hukum, serta tindakan pembungkaman.
Sementara pada aspek budaya, penelitian mendapati adanya pergeseran relasi antar-etnis dan agama, rekonfigurasi hierarki identitas, perubahan posisi perempuan, hingga dinamika memori kolektif. Semua proses ini berujung pada penguatan sekaligus pembentukan fragmentasi baru dalam solidaritas masyarakat.
Melalui disertasi ini, Iftitah memberikan kontribusi penting berupa formulasi pembacaan kritis-interdisipliner yang menghubungkan tiga lapis dimensi waktu: masa sejarah yang dinarasikan, masa ketika Najīb al-Kaylānī menulis, dan masa pembacaan mutakhir saat ini. Temuan ini sekaligus memperkuat kajian Samīrah Ḥasan Muḥammad Zaydān dan Moh. Wakhid Hidayat tentang novel sejarah sebagai pembentuk kesadaran historis, serta sejalan dengan pandangan Marianne Hirsch yang memetakan Najīb al-Kaylānī sebagai pengarang postgeneration.
Iftitah berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Sukron Kamil, M.Ag, Prof. Dr. Achmad Satori Ismail, MA dan Dr. Siti Amsariah, M.Ag, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Sukron Kamil, M.Ag, Prof. Dr. Achmad Satori Ismail, MA, Dr. Siti Amsariah, M.Ag, Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, MA, Prof. Dr. Idris Thaha, M.Si, Dr. Fuad Jabali, MA.
Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovendus, tim penguji menetapkan bahwa Iftitah lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Iftitah merupakan Doktor ke-1725 dalam bidang Pengkajian Islam, program doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)
