Ujian Promosi Doktor I’ie Naseri: Reformulasi Peran Masjid dalam Konteks Keagamaan dan Sosial
Ujian Promosi Doktor I’ie Naseri: Reformulasi Peran Masjid dalam Konteks Keagamaan dan Sosial

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs – Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor ke-1662 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA pada Senin, 9 Februari 2026 dengan promovendus I’ie Naseri.

I’ie merupakan mahasiswa program Doktor Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Syariah. Disertasinya berjudul “Reformulasi Peran Masjid dalam Konteks Keagamaan dan Sosial (Studi Komparasi Dewan Masjid Indonesia dan Jabatan Agama Islam Hal Ihwal Masjid Selangor Malaysia)”.

Penelitian ini lahir dari kegelisahan akademik mengenai sejauh mana masjid saat ini mampu menjalankan fungsinya sebagai pusat peradaban, sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Dalam paparannya, I'ie menegaskan bahwa kehadiran Dewan Masjid Indonesia (DMI) membawa misi besar untuk mengembalikan masjid sebagai sentral aktivitas keumatan. Fokus utama penelitian ini adalah membedah bagaimana peran masjid direformulasi agar tidak sekadar menjadi tempat ritual ibadah mahdhah, tetapi juga menjadi motor penggerak solusi atas persoalan sosial di masyarakat.

Penelitian ini menggunakan kacamata komparatif dengan membandingkan dua institusi besar di dua negara serumpun, yakni DMI di Indonesia dan Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS) di Malaysia. Melalui pendekatan kualitatif, I'ie melakukan observasi mendalam untuk melihat perbedaan gaya manajerial dan kebijakan antara sistem sukarela di Indonesia dengan sistem yang lebih terstruktur di Malaysia.

Ada lima aspek fundamental yang menjadi sorotan utama dalam studi ini. Mulai dari sejauh mana peran DMI dalam mereformulasi fungsi masjid, kontribusi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dalam memecahkan problematika umat, hingga tingkat partisipasi masyarakat. Selain itu, transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kebijakan JAIS di Selangor juga menjadi poin pembanding yang signifikan.

I'ie juga menyandarkan argumennya pada berbagai penelitian terdahulu yang menekankan pentingnya manajemen masjid yang modern namun tetap syar'i. Dengan merujuk pada studi kasus seperti Masjid Namira Lamongan hingga Masjid Agung Al-Azhar, ia membuktikan bahwa optimalisasi peran pengurus adalah kunci utama agar masjid bisa relevan di era milenial.

Hasil penelitian menunjukkan sebuah temuan menarik: DMI di Indonesia telah berupaya keras melakukan reformulasi peran masjid di tengah keterbatasan dana dan tantangan partisipasi publik. Semangat kerelawanan menjadi napas utama pergerakan masjid di tanah air, meski harus terus berjuang dalam hal standarisasi manajemen.

Berbeda dengan Indonesia, Selangor melalui JAIS menunjukkan wajah pengelolaan yang sangat terstruktur. Kebijakan pemerintah yang kuat memungkinkan integrasi aspek sosial dan keagamaan berjalan lebih sistematis. Hal ini memberikan gambaran bahwa dukungan regulasi yang mapan dapat mempercepat transformasi fungsi masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial.

Meskipun terdapat perbedaan gaya kepemimpinan, I'ie menemukan bahwa Dewan Kemakmuran Masjid di kedua wilayah memiliki peran yang sangat vital. Masjid-masjid yang berhasil adalah mereka yang mampu menjalankan program pemberdayaan berbasis komunitas, sehingga masjid benar-benar hadir sebagai penolong saat umat menghadapi kesulitan hidup.

I'ie juga memberikan catatan kritis mengenai aspek transparansi dan akuntabilitas. Di kedua wilayah tersebut, pengelolaan dana umat masih menjadi perhatian utama yang harus terus ditingkatkan. Kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada seberapa terbuka dan profesional para pengurus masjid dalam mempertanggungjawabkan amanah yang mereka terima.

Sebagai penutup, penelitian ini menyimpulkan bahwa reformulasi peran masjid adalah sebuah keharusan sejarah. Baik DMI maupun JAIS memiliki kontribusi besar dalam memaksimalkan fungsi sosial dan keagamaan. Dengan manajemen yang tepat, masjid akan kembali ke khitahnya sebagai jantung kehidupan masyarakat, persis seperti pola yang dibangun di zaman Rasulullah SAW.

I’ie Naseri berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Didin Saepudin, MA, Prof. Dr. Murodi, M.Ag dan Dr. Arief Subhan, M.Ag, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Didin Saepudin, MA, Prof. Dr. Murodi, M.Ag, Dr. Arief Subhan, M.Ag, Prof. Dr. Sukron Kamil, M.Ag, Prof. Dr. U. Maman, M.Si dan Prof. Dr. A. Bakir Ihsan, M.Si.

Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovendus, tim penguji menetapkan bahwa I’ie Naseri lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. I’ie Naseri merupakan Doktor ke-1662 dalam bidang Pengkajian Islam, program doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(JA)