Ujian Promosi Doktor Isfandayani: Model Ekosistem Pembiayaan Hijau pada Perbankan Syariah Berkelanjutan di Indonesia
Ujian Promosi Doktor Isfandayani: Model Ekosistem Pembiayaan Hijau pada Perbankan Syariah Berkelanjutan di Indonesia

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs - Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor ke-1653 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA pada Selasa, 13 Januari 2026 dengan promovenda Isfandayani.

Isfandayani merupakan mahasiswa program Doktor Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Ekonomi Islam. Disertasinya berjudul “Model Ekosistem Pembiayaan Hijau pada Perbankan Syariah Berkelanjutan di Indonesia”.

Dalam paparannya, Isfandayani menekankan bahwa implementasi pembiayaan hijau (green financing) bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak. Hal ini menjadi kunci strategis dalam memitigasi dampak perubahan iklim global yang kian mengkhawatirkan. Bank syariah, dengan prinsip etika dan keadilannya, dinilai memiliki tanggung jawab moral dan peluang besar untuk memimpin gerakan investasi yang ramah lingkungan.

Penelitian ini dirancang secara komprehensif untuk mengkaji sejauh mana bank syariah telah menerapkan pembiayaan hijau, mengidentifikasi hambatan di lapangan, hingga merumuskan strategi pengembangannya. Melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif, Isfandayani berhasil memetakan ekosistem yang kompleks menjadi sebuah model yang aplikatif bagi pemangku kepentingan di Indonesia.

Kekuatan metodologi penelitian ini terletak pada penggunaan model Analytical Network Process (ANP). Data dihimpun melalui wawancara mendalam dengan 22 responden ahli, yang terdiri dari praktisi perbankan dan pakar akademisi. Dari jumlah tersebut, 14 pakar memberikan kontribusi spesifik melalui pengisian kuesioner untuk menguantifikasi prioritas strategi yang harus diambil.

Sampel penelitian berfokus pada tiga bank syariah besar di Indonesia. Proses konstruksi model dilakukan secara sistematis, mulai dari kajian pustaka yang mendalam, wawancara intensif, hingga tahap kuantifikasi data. Hal ini memastikan bahwa model ekosistem yang dihasilkan memiliki validitas tinggi dan sesuai dengan realitas industri perbankan saat ini.

Temuan penting dalam penelitian ini mengungkapkan bahwa keberhasilan pembiayaan hijau bergantung pada sinergi tiga aktor utama: Bank Syariah, Masyarakat, dan Regulator. Isfandayani menggarisbawahi bahwa masing-masing aktor masih menghadapi tantangan unik yang selama ini menghambat akselerasi pertumbuhan pembiayaan ramah lingkungan di sektor syariah.

Lebih lanjut, Isfandayani melahirkan teori baru bahwa pembiayaan hijau yang progresif memerlukan regulasi yang terkoneksi antarlembaga secara harmonis. Hal ini harus didukung oleh peningkatan edukasi dan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kerja sama lintas sektor, serta inovasi dalam mencari sumber dana hijau yang lebih variatif dan efisien.

Selain itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya manajemen risiko yang lebih kuat, kehadiran asuransi umum syariah dengan kapasitas modal yang besar, serta dukungan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) yang spesifik. Elemen-elemen ini dianggap sebagai fondasi utama agar perbankan syariah mampu membiayai proyek-proyek hijau dengan rasa aman dan kepastian hukum.

Satu temuan yang sangat menarik adalah identifikasi posisi ekosistem pembiayaan hijau Indonesia yang berada pada status mild wild west. Kondisi ini menggambarkan lingkungan yang sangat dinamis, di mana peluang perkembangan pembiayaan hijau dapat bergerak jauh lebih cepat dibandingkan sektor lainnya, asalkan dikelola dengan orkestrasi yang tepat.

Isfandayani juga menegaskan bahwa negara harus mengambil peran sentral sebagai "dirigen" dalam mengorkestrasi ekosistem ini. Pemerintah diharapkan tidak hanya membuat kebijakan, tetapi juga memastikan implementasi strategi tersebut tersampaikan dengan baik kepada pelaku usaha dan masyarakat luas, demi terciptanya ekonomi hijau yang inklusif.

Secara akademis, hasil penelitian ini memperkuat teori-teori dari pakar dunia seperti Vikas Nath hingga Olaf Weber yang menekankan pentingnya peran perbankan dalam keberlanjutan. Namun, Isfandayani memberikan antitesis terhadap temuan Hasanah, dengan membuktikan bahwa melalui model ekosistem yang tepat, pembiayaan hijau justru menjadi investasi jangka panjang yang menguntungkan.

Kebaruan (novelty) dari penelitian Isfandayani terletak pada penggabungan strategi prioritas dengan perspektif Islam dalam pembangunan berkelanjutan. Dengan berakhirnya ujian promosi ini, diharapkan model ekosistem pembiayaan hijau tersebut dapat segera diadaptasi oleh industri perbankan syariah nasional demi mewujudkan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Isfandayani berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag; Prof. Dr. Muhammad Nur Rianto Al Arif, M.Si, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA; Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag; Prof. Dr. Muhammad Nur Rianto Al Arif, M.Si; Prof. Dr. U. Maman, M.Si; Prof. Dr. Desmadi Saharuddin, MA; Prof. Dr. Ambran Hartono, M.Si.

Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovenda, tim penguji menetapkan bahwa Isfandayani lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Isfandayani merupakan Doktor ke-1653 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(JA)