Ujian Promosi Doktor Mahesa Paranadipa Maikel, Model Perlindungan Hukum Petugas Kesehatan Haji Indonesia di Arab Saudi
Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs: Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor Ke-1628 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025 dengan promovendus Mahesa Paranadipa Maikel.
Mahesa Paranadipa Maikel merupakan mahasiswa program studi doktor Pengkajian Islam konsentrasi Agama dan Kesehatan. Mahesa menulis disertasi berjudul "Model Perlindungan Hukum Petugas Kesehatan Haji Indonesia di Arab Saudi: Kajian Interdisipliner Hukum Positif, Kesehatan, dan Maqāṣid al-Sharī’ah"
Penelitian Mahesa bertujuan merumuskan sebuah model sistem perlindungan hukum yang komprehensif bagi petugas kesehatan haji Indonesia di Arab Saudi. Pendekatan interdisipliner yang diusungnya mencakup perspektif hukum positif, kesehatan masyarakat, maqāṣid al-syarī‘ah, dan etika profesi, menunjukkan kedalaman analisis dalam mengatasi isu krusial ini. Model yang diusulkan diharapkan dapat menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan perlindungan para petugas.
Latar belakang penelitian ini berangkat dari realitas meningkatnya kerentanan petugas kesehatan haji terhadap berbagai tekanan, baik hukum, etik, maupun operasional, saat menjalankan tugas di wilayah dengan yurisdiksi dan norma budaya yang berbeda. Kondisi ini seringkali menempatkan mereka dalam posisi yang rentan, memerlukan kerangka perlindungan yang kuat dan terintegrasi untuk menjamin keamanan serta kenyamanan mereka selama bertugas.
Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan desain studi kasus multi-situs, Mahesa mengumpulkan data melalui wawancara mendalam, analisis dokumen, serta observasi partisipatif. Hasil penelitiannya mengungkap bahwa sistem perlindungan hukum terhadap petugas kesehatan haji masih bersifat fragmentaris, reaktif, dan kurang didukung oleh kelembagaan yang kokoh. Temuan signifikan lainnya adalah ketiadaan payung hukum eksplisit dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur perlindungan petugas secara sistematis, serta belum terstandarisasinya protokol tanggap insiden hukum di tingkat nasional.
Sebagai solusi, studi ini mengusulkan model perlindungan yang bersifat adaptif-preventif-tanggap, yang mengintegrasikan sistem hukum nasional, prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, kode etik profesi kesehatan, dan diplomasi bilateral. Model ini diharapkan mampu mengisi celah hukum yang ada dan memberikan perlindungan yang lebih holistik, proaktif, dan terkoordinasi bagi para petugas kesehatan haji. Inovasi ini menjadi sebuah terobosan penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan haji.
Mahesa menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap petugas kesehatan haji bukan hanya sebuah mandat konstitusional, melainkan juga kemanusiaan dan keislaman yang wajib diemban oleh negara secara kolektif dan berkelanjutan. Disertasi ini tidak hanya menjadi kontribusi akademik yang berharga, tetapi juga dorongan kuat bagi pembuat kebijakan untuk segera mengimplementasikan kerangka perlindungan yang lebih efektif demi kesejahteraan para pahlawan kesehatan haji Indonesia.
Mahesa Paranadipa Maikel berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. H. A. Salman Maggalatung, SH, MH, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag, SH, MH, MA dan Prof. dr. Hari Hendarto, MARS, Ph.D, Sp.PD-KEMD, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. H. A. Salman Maggalatung, SH, MH, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag, SH, MH, MA, Prof. dr. Hari Hendarto, MARS, Ph.D, Sp.PD-KEMD (melalui sambungan telepon), Prof. Dr. H. Abd. Rahman, MA, Prof. Dr. apt. Zilhadia, M.Si dan Prof. dr. Flori Ratna Sari, Ph.D.
Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovendus, tim penguji menetapkan bahwa Mahesa Paranadipa Maikel lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Mahesa Paranadipa Maikel merupakan Doktor ke-1628 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(JA)