Ujian Promosi Doktor Masruroh: Pandangan Ulama Tentang Pariwisata Halal di Yogyakarta
Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SEKOLAH: Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta telah menggelar ujian promosi doktor ke-1561 di ruang auditorium Prof. Dr. Suwito, MA, pada Rabu, 7 Agustus 2024 dengan promovenda Masruroh.
Masruroh merupakan mahasiswa program studi Doktor pengkajian Islam. Ia menulis disertasi berjudul “Pandangan Ulama tentang Pariwisata Halal di Yogyakarta”.
Pada disertasinya, Masruroh berhasil menemukan konsep pariwisata halal menurut ulama yaitu pariwisata yang ramah muslim. Ia mengemukakan setidaknya terdapat tiga ketentuan pariwisata ramah muslim yaitu:
Pertama, memenuhi kebutuhan mendasar bagi wisatawan muslim berupa penyediaan makanan halal dan fasilitas ibadah. Pengertian halal meliputi kehalalan zat, proses hingga penyajiannya dan ḥalālan ṭayyiban, ḥalālan mubārokan, yaitu menyenangkan dan membuat sehat.
Kedua, mengedepankan nilai-nilai Islam yang universal karena prinsip Islam adalah rahmatan lil alamin. Nilai-nilai tersebut diantaranya adalah kebersihan, kesehatan, kenyamanan dan pelestarian lingkungan.
Ketiga, menghargai budaya dan kearifan lokal serta realitas multikultural. Pengembangan pariwisata halal tidak menggusur budaya lokal, melainkan memperkuat nilai-nilai budaya yang tidak bertentangan dengan Islam. Pariwisata halal dikembangkan dengan pendekatan yang toleran, inklusif dan menghormati kebutuhan wisatawan non-muslim.
Promovenda menjelaskan “Pandangan di atas didasarkan pada ayat al-Qur’an tentang kebersihan, perintah untuk melakukan perjalanan dalam rangka ziarah, mencari ibrāh, mengkonsumsi makanan halal, dan tentang haramnya riba; kemudian al-Hadits tentang makanan halal, penerapan syariat dengan menyesuaikan kondisi masyarakat, menghormati tamu; kitab, dan dalil aqli”. Tutur Masruroh
Disertasi ini menemukan bahwa implementasi pariwisata halal di Yogyakarta masih belum optimal. Dari sisi regulasi belum terpadu yang mengatur dan melibatkan semua pemangku kepentingan; Dari sisi pemerintah belum sepenuhnya melakukan upaya-upaya sosialisasi dan security insurance. Dari sisi masyarakat, pariwisata halal belum dipahami secara luas; kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat tradisi dan tempat-tempat wisata masih sangat kurang. Dari sisi budaya sebagai daya tarik, kombinasi nilai-nilai luhur budaya dengan religiusitas Islam belum maksimal, bahkan beberapa ulama melihat terjadinya discontinuity nilai-nilai budaya. Dari sisi fasilitas sudah banyak disediakan, tetapi belum memberi kenyamanan, kurang memadai dan kurang terjaga kebersihannya.
Melalui disertasi ini Masruroh menawarkan berbagai prinsip untuk mewujudkan pariwisata halal di Yogyakarta. Pertama, ramah muslim sekaligus tetap terbuka menerima wisatawan dari berbagai latar belakang, nyaman untuk semua wisatawan, baik muslim maupun non-muslim. Kedua, peran pemerintah daerah untuk membuat regulasi mengenai keselarasan pariwisata halal dengan nilai budaya, memberikan perlindungan terhadap konsumen, meningkatkan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ketiga, implementasi pariwisata halal tidak dengan mengesampingkan budaya lokal, melainkan justru perlu sinergi, khususnya budaya lokal dengan nilai-nilai yang tidak bertentangan dengan Islam.
Masruroh berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Masri Mansoer, M.Ag, Prof. Dr. Arif Zamhari, M.Ag, Ph.D dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Yusron Razak, MA, Prof. Dr. Kamarusdiana, MH, Prof. Ir. Wiendu, Nuryanti, M.Arch, Ph.D.
Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovenda, tim penguji menetapkan bahwa Masruroh lulus dengan predikat Cum Laude. Masruroh merupakan doktor ke-1561 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program Doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Al Mudzill/Farkhan Fuady/JA)