Ujian Promosi Doktor Muhammad Aminul Wahid, Kebijakan dan Kinerja Bank Pembangunan Daerah Syariah
Ujian Promosi Doktor Muhammad Aminul Wahid, Kebijakan dan Kinerja Bank Pembangunan Daerah Syariah

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs: Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (SPs UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor ke-1642 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta pada Jumat, 15 Agustus 2025 dengan kandidat Muhammad Aminul Wahid.

Amin merupakan mahasiswa program Doktor Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Ekonomi Islam. Amin menulis disertasi dengan judul "Kebijakan dan Kinerja Bank Pembangunan Daerah Syariah (Studi pada Bank Aceh Syariah, Bank Jabar Banten Syariah, dan Bank DKI Syariah)". 

Penelitian ini membedah pilihan kebijakan strategis yang diambil oleh Bank Aceh Syariah, Bank BJB Syariah, dan Bank DKI Syariah. Masing-masing bank ini mengadopsi pendekatan berbeda, yaitu konversi, spin-off, dan Unit Usaha Syariah (UUS). Keputusan strategis ini tidak hanya didasarkan pada pertimbangan internal, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan eksternal yang unik di setiap daerah operasionalnya.

Untuk menganalisis pengaruh lingkungan eksternal, Amin menggunakan PESTLE Analysis, sebuah kerangka kerja yang menganalisis faktor politik, ekonomi, sosial, teknologi, legal, dan lingkungan. Hasilnya menunjukkan bahwa lingkungan eksternal merupakan faktor krusial yang membentuk arah kebijakan sebuah bank. Temuan ini menjadi kebaruan utama dalam penelitian, yang sebelumnya jarang dibahas dalam studi sejenis.

Disertasi ini mengungkap bahwa bank yang memilih spin-off cenderung berada di provinsi dengan wilayah luas dan heterogen, perekonomian besar, dan populasi yang tinggi, seperti yang terjadi pada Bank BJB Syariah. Sebaliknya, BPD yang melakukan konversi, seperti Bank Aceh Syariah, beroperasi di provinsi dengan intervensi politik kuat, perekonomian berbasis pertanian, dan religiusitas masyarakat yang tinggi.

Sementara itu, BPD yang mempertahankan UUS, seperti Bank DKI Syariah, beroperasi di wilayah yang lebih kecil dengan masyarakat yang sangat heterogen secara agama. Kondisi ini membuat market share perbankan syariah di wilayah tersebut relatif kecil dan cenderung stagnan, sehingga mempertahankan UUS menjadi pilihan paling logis.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kebijakan spin-off dan konversi, meskipun strategis, membawa konsekuensi signifikan pada kinerja bank. Ada perbedaan kinerja yang signifikan setelah implementasi kebijakan ini, khususnya peningkatan dalam Dana Pihak Ketiga (DPK) dan pembiayaan, namun diikuti oleh penurunan efisiensi dan rentabilitas.

Lebih lanjut, analisis regresi data panel membuktikan bahwa kinerja bank secara konsisten dipengaruhi oleh FDR (Financing to Deposit Ratio) dan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). Kedua faktor ini terbukti memengaruhi penghimpunan dana (DPK), pembiayaan, dan rentabilitas (ROA).

Selain itu, kinerja rentabilitas bank juga dipengaruhi secara signifikan oleh BOPO (Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional) dan NPF (Non-Performing Financing). Temuan ini memberikan panduan berharga bagi manajemen BPD dalam merumuskan strategi yang lebih efektif, khususnya dalam menghadapi tantangan eksternal dan menjaga kinerja keuangan.

Temuan Amin ini juga menguatkan beberapa penelitian terdahulu. Misalnya, temuan ini mendukung penelitian Al Arif (2018a) yang menyimpulkan spin-off berpengaruh positif terhadap DPK, serta penelitian Panca & Sudrajat (2023) yang menemukan pengaruh negatif spin-off terhadap ROA. Selain itu, temuan ini sejalan dengan penelitian Al-Harbi (2020), Fahdiansyah (2021), dan Nurbaiti (2022) terkait peningkatan DPK dan penurunan ROA pasca-konversi, menegaskan kontribusi besar penelitian ini terhadap literatur perbankan syariah.

Muhammad Aminul Wahid berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Ahmad Rodoni, MM, Prof. Dr. Muhammad Nur Rianto Al Arif, M.Si dan Prof. Nur Hidayah, S.Ag, SE, MA, MA, Ph.D, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Ahmad Rodoni, MM, Prof. Nur Hidayah, S.Ag, SE, MA, MA, Ph.D, Prof. Dr. Abdul Halim, M.Ag, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag, SH, MH, MA dan Prof. Dr. Khamami Zada, MA.

Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovendus, tim penguji menetapkan bahwa Muhammad Aminul Wahid lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Muhammad Aminul Wahid merupakan Doktor ke-1642 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(JA)