Ujian Promosi Doktor Noor Arief, Rekonstruksi Sistem Klasifikasi Fikih di Era Big Data
Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs – Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor ke-1688 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA pada Senin, 13 Juli 2026 dengan promovendus Noor Arief.
Noor Arief merupakan mahasiswa program Doktor Pengkajian Islam dengan konsentrasi Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Disertasinya berjudul “Rekonstruksi Akademik untuk Perluasan DDC Notasi 2X4 Khusus Bidang Fikih Versi Departemen Agama Tahun 1999”.
Dalam paparannya, Noor Arief menjelaskan bahwa sistem klasifikasi Islam terbitan Departemen Agama (sekarang Kemenag) tahun 1999 merupakan tonggak awal yang krusial. Sistem tersebut awalnya dirancang untuk memperluas sistem Dewey Decimal Classification (DDC) pada kelas 297 (Islam), khususnya notasi 2X4 agar lebih representatif dalam menampung karya-karya keislaman di Indonesia.
Namun, sistem yang telah berusia lebih dari dua dekade tersebut dinilai mandek dan belum mengalami pembaruan signifikan. Akibatnya, perpustakaan masa kini kerap gagap dan kesulitan dalam mengakomodasi ledakan literatur Islam kontemporer, khususnya yang berkaitan dengan kajian-kajian fikih modern.
Dampak nyata dari stagnasi ini adalah rendahnya tingkat temu kembali informasi (information retrieval). Para akademisi, peneliti, dan mahasiswa sering kali kesulitan menemukan bahan pustaka fikih yang spesifik karena sistem pelabelan atau penomoran rak perpustakaan yang ada sudah tidak mampu menampung dinamika epistemologi Islam saat ini.
Berangkat dari kegelisahan akademis tersebut, Noor Arief merumuskan sebuah skema model rekonstruksi klasifikasi. Uniknya, penelitian ini menggabungkan dua pendekatan mutakhir sekaligus, yaitu literary warrant (berbasis data besar atau big data) dan user warrant (justifikasi kebutuhan pengguna), yang kemudian dibalut dalam kerangka epistemologi filsafat ilmu.
Metode penelitian kualitatif ini dikerjakan secara modern dengan memanfaatkan aplikasi Publish or Perish serta analisis bibliometrik via VOSviewer untuk memetakan ribuan data literatur. Guna memperkuat legitimasi konseptual dan normatifnya, ia juga melakukan wawancara mendalam (user warrant) dengan para guru besar bidang fikih serta praktisi pustakawan.
Hasil analisis visual VOSviewer menyingkap realitas menarik tentang munculnya istilah-istilah baru yang belum terakomodasi di sistem lama. Fenomena nyata seperti fikih ibadah dalam situasi krisis (misalnya era Covid-19) hingga gurita perkembangan keilmuan ekonomi syariah menjadi bukti sahih adanya pergeseran paradigma dalam lanskap fikih modern.
Penelitian ini membuktikan bahwa penataan kembali notasi 2X4 lama masih sangat sempit dan belum mencerminkan kompleksitas hukum Islam yang utuh. Fikih kontemporer kini tidak lagi sebatas membahas ibadah, muamalah, munakahat, waris, jinayah, dan siyasah tradisional, melainkan sudah merambah ke isu krusial seperti kesetaraan gender, Hak Asasi Manusia (HAM), hingga hukum internasional Islam.
Melalui rekonstruksi berbasis data besar dan kebutuhan riil pengguna ini, lahirlah model klasifikasi Islam yang jauh lebih representatif, komprehensif, dan kokoh secara epistemologis. Skema baru ini tidak hanya memperkuat identitas keilmuan Islam di ranah dokumentasi, tetapi juga memberikan sumbangsih besar dalam membangun sistem pengorganisasian informasi yang berakar kuat pada worldview Islam.
Secara teoritis, buah pemikiran Noor Arief ini berhasil memperluas cakrawala Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam di Indonesia. Sementara secara praktis, model klasifikasi baru ini siap diaplikasikan secara nyata dalam pengelolaan koleksi di berbagai Perpustakaan Perguruan Tinggi Keislaman Negeri (PTKIN) demi kemudahan akses literatur generasi mendatang.
Noor Arief berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Muhammad Zuhdi, M.Ed, Ph.D dan Prof. Sulistyo-Basuki, Ph.D, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Muhammad Zuhdi, M.Ed, Ph.D, Prof. Sulistyo-Basuki, Ph.D, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag, SH, MH, MA, Prof. Dr. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis, Dr. Ade Abdul Hak, S.Ag, SS, M.Hum.
Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovendus, tim penguji menetapkan bahwa Noor Arief lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Noor Arief merupakan Doktor ke-1688 dalam bidang Pengkajian Islam, program doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)
