Ujian Promosi Doktor Rifma Ghulam Dzaljad, Korupsi dan Paradoks Religiusitas
Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs – Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor ke-1719 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA Sekolah Pascasarjana pada Selasa, 11 Agustus 2026 dengan promovendus Rifma Ghulam Dzaljad.
Ghulam merupakan mahasiswa program Doktor Pengkajian Islam dengan konsentrasi Antropologi dan Sosiologi Agama. Disertasinya berjudul “Ekspresi Keberagamaan dan Moralitas (Studi Kasus Terpidana Korupsi Politisi Muslim di Indonesia)”.
Penelitian ini berangkat dari sebuah kenyataan pahit sekaligus paradoksal yang menyelimuti panggung politik nasional: maraknya figur politisi muslim berlatar belakang religius kuat yang justru terjerat kasus tindak pidana korupsi. Kejanggalan ini memicu pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana keterhubungan antara religiusitas dengan moralitas antikorupsi, sekaligus menandai adanya jurang pemisah yang signifikan antara ajaran normatif agama dan praktik sosial para aktor koruptor.
Guna menjawab teka-teki tersebut, riset yang dilakukan Ghulam bertujuan untuk menganalisis pembentukan ekspresi keberagamaan dan relasinya dengan transformasi moralitas para politisi muslim terpidana korupsi. Fokus kajian diarahkan pada pola interaksi sosial para subjek, baik selama menjalani masa hukuman maupun pascabebas di tengah masyarakat.
Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-interpretatif serta penekanan pada relasi dan studi kasus, penelitian ini membedah rekam jejak tiga tokoh utama berinisial AU, AS, dan MR. Pengumpulan data primer memanfaatkan metode netnografi untuk mengolah jejak digital, mulai dari nota pembelaan (pledoi), berkas putusan pengadilan, narasi media, tayangan televisi, hingga unggahan di media sosial dan podcast.
Data digital tersebut kemudian diperkaya dengan data sekunder berupa wawancara mendalam bersama para subjek serta informan kunci terkait. Untuk menjamin keabsahan temuan, peneliti menerapkan teknik triangulasi sumber serta mengolah data secara simultan menggunakan kerangka analisis Miles, Huberman, dan Saldana melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, hingga penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil kajian mengungkapkan bahwa para politisi terpidana korupsi mengonstruksi pengalaman keagamaan mereka melalui peningkatan ekspresi teoretis, praktik, dan sosiologis dengan tingkat intensitas yang beragam. Perbedaan mencolok terutama terlihat pada aspek sosiologis, di mana subjek AS berhasil mentransformasikan pengalaman spiritualnya menjadi sebuah gerakan dan komunitas keagamaan.
Dalam ranah interaksi sosial, penelitian ini menemukan tiga artikulasi narasi yang bertolak belakang di antara para pelaku. Subjek AU konsisten mempertahankan narasi bahwa dirinya merupakan korban ketidakadilan dan kriminalisasi politik, subjek MR menormalisasi korupsi sebagai konsekuensi logis dari sistem politik berbiaya tinggi, sedangkan subjek AS menjadikannya sebagai momentum pertobatan, pengakuan kesalahan, serta rekonstruksi identitas moral baru.
Temuan ini menegaskan bahwa ekspresi keberagamaan tidak sekadar berfungsi sebagai praktik spiritual, melainkan menjadi arena simbolik tempat nilai-nilai moral dikonstruksi, dinegosiasikan, dan dikomunikasikan kepada publik. Proses dinamis ini pada akhirnya melahirkan tiga bentuk "moralitas negosiatif", yaitu penyangkalan total, normalisasi sistemik, dan pertobatan reflektif.
Kebaruan (novelty) dari riset ini terletak pada rekonstruksi serta penyempurnaan atas teori moralitas Durkheim (1968) yang dihubungkan dengan teori ekspresi keberagamaan Joachim Wach (1944). Penelitian ini membuktikan bahwa moralitas tidak sepenuhnya bekerja sebagai fakta sosial yang disipliner dan kolektif, melainkan hasil rasionalisasi dan negosiasi simbolik yang rentan dinetralisasi selaras dengan pemikiran Mead (2018) dan Goffman (1959).
Ghulam berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Masri Mansoer, M.Ag, Prof. Dr. Yusron Razak, MA, Dr. Arief Subhan, M.Ag, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Masri Mansoer, M.Ag, Prof. Dr. Yusron Razak, MA, Dr. Arief Subhan, M.Ag, Prof. Dr. Asep Usman Ismail, M.Ag, Prof. Jajang Jahroni, MA, Ph.D, Prof. Dr. Kamarusdiana, MH.
Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovendus, tim penguji menetapkan bahwa Ghulam lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Rifma Ghulam Dzaljad merupakan Doktor ke-1719 dalam bidang Pengkajian Islam, program doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)
