Ujian Promosi Doktor Rizal Hendrawan, Kepatuhan Syariah dan Dampaknya terhadap Struktur Modal Perusahaan
Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs – Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor ke-1705 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA pada Selasa, 28 Juli 2026 dengan promovendus Rizal Hendrawan.
Rizal merupakan mahasiswa program Doktor Pengkajian Islam dengan konsentrasi Ekonomi Islam. Disertasinya berjudul “Kepatuhan Syariah dan Dampaknya terhadap Struktur Modal Perusahaan (Studi pada Bursa Efek Indonesia)”.
Penelitian ini berangkat dari sebuah fenomena menarik di pasar modal Indonesia: bagaimana prinsip dan regulasi syariah benar-benar memengaruhi cara perusahaan mengelola utang dan pendanaannya? Selama ini, teori struktur modal konvensional dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab dimensi normatif serta batasan aturan yang berlaku ketat di industri keuangan berbasis syariah.
Guna menjawab teka-teki tersebut, Rizal menggunakan pendekatan explanatory sequential mixed methods. Pada tahap kuantitatif, analisis dilakukan terhadap 136 perusahaan non-keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2015–2024. Teknik statistik yang digunakan terbilang sangat presisi, mulai dari regresi data panel statis hingga regresi panel dinamis two-step System Generalized Method of Moments (System GMM).
Hasil analisis kuantitatif mengungkapkan bahwa kepatuhan syariah berbanding terbalik dengan tingkat utang (leverage). Artinya, perusahaan yang terdaftar dalam kategori syariah cenderung menjaga rasio utangnya jauh lebih rendah dibandingkan perusahaan non-syariah. Temuan ini semakin memperkuat riset-riset terdahulu yang menegaskan bahwa kepatuhan pada prinsip syariah mendorong perilaku pendanaan yang lebih hati-hati (prudent).
Satu hal yang membuat penelitian ini istimewa adalah temuan pada aspek dinamika penyesuaian struktur modal (speed of adjustment/SOA). Di saat mayoritas riset sebelumnya menunjukkan hasil yang samar, penelitian Rizal membuktikan bahwa perusahaan syariah memiliki mekanisme penyesuaian yang lebih terarah dan konvergen menuju target struktur modal ideal mereka, sementara perusahaan non-syariah justru tidak menunjukkan pola konsisten.
Untuk membedah alasan di balik angka-angka tersebut, penelitian dilanjutkan ke tahap kualitatif melalui qualitative content analysis. Dengan mengkaji regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fatwa DSN-MUI, literatur akademik, serta wawancara mendalam bersama para ahli, terungkap bahwa mekanisme penyaringan (screening) syariah dan batasan rasio utang bertindak sebagai "benteng" yang membentuk disiplin finansial perusahaan.
Integrasi mendalam antara data kuantitatif dan fakta kualitatif ini melahirkan sebuah gagasan teoritis baru yang dicetuskan oleh Rizal, yakni Regulatory-Driven Speed of Adjustment. Konsep ini menjelaskan bahwa kecepatan perusahaan dalam menyesuaikan struktur modalnya tidak hanya didorong oleh biaya penyesuaian (adjustment cost) atau keterbatasan dana, melainkan juga oleh tekanan regulasi serta ketaatan pada ekosistem institusional syariah.
Melalui temuan ini, karya ilmiah Rizal Hendrawan berhasil memperluas cakrawala teori struktur modal dinamis. Penelitian ini secara ciamik mengawinkan Dynamic Trade-Off Theory dengan Institutional Theory, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi regulator dan pelaku pasar modal syariah di Indonesia dalam memahami perilaku pendanaan korporasi.
Rizal berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Ahmad Rodoni, MM, Prof. Dr. M. Arief Mufraini, Lc., M.Si, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Ahmad Rodoni, MM, Prof. Dr. M. Arief Mufraini, Lc., M.Si, Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag, Prof. Dr. Kamarusdiana, MH, Prof. Dr. Ade Sofyan Mulazid, S.Ag, MH.
Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovenda, tim penguji menetapkan bahwa Rizal Hendrawan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Rizal Hendrawan merupakan Doktor ke-1705 dalam bidang Pengkajian Islam, program doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)
