Ujian Promosi Doktor Robi Permana: Manhaj Imam al-Bukhārī dalam Menyeleksi Hadis Periwayat Shī’ah
Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs - Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor ke-1650 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA pada Kamis, 8 Januari 2026 dengan promovendus Robi Permana.
Robi merupakan mahasiswa program Doktor Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Tafsir Hadis. Disertasinya berjudul " Manhaj Imam al-Bukhārī dalam Menyeleksi Hadis Periwayat Shī’ah (Studi Komparatif antara Riwayat Periwayat Shī’ah dan Ahl al-Sunnah dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī)". Disertasi ini memaparkan temuan riset yang mendalam mengenai metodologi kritis salah satu ulama hadis terbesar sepanjang masa, Imam al-Bukhārī.
Penelitian ini membedah bagaimana sang imam besar menyaring ribuan transmisi hadis di tengah dinamika perbedaan mazhab dan ideologi yang sangat tajam pada masanya.
Dalam paparannya, Robi menjelaskan bahwa fokus utama kajiannya adalah menelusuri metode (manhaj) Imam al-Bukhārī dalam menerima riwayat dari para perawi yang memiliki afiliasi dengan aliran Syiah. Menariknya, perawi-perawi tersebut bukan sekadar nama asing, melainkan guru-guru Imam al-Bukhārī sendiri, baik mereka yang dikategorikan memiliki kecenderungan tashayyu‘ ringan maupun yang dinilai berafiliasi kuat pada paham rafḍ.
Latar belakang penelitian ini berpijak pada fakta historis bahwa dalam proses kodifikasi hadis, Imam al-Bukhārī berinteraksi dengan lintas wilayah dan latar belakang pemikiran. Beberapa nama besar yang tercatat dalam literatur al-jarḥ wa al-ta‘dīl (kritik perawi) sebagai penganut Syiah, seperti ‘Ubaydullāh ibn Mūsā al-‘Absī dan Abū Nu‘aym al-Faḍl ibn Dukayn, ternyata menjadi rujukan penting dalam penyusunan kitab monumental beliau.
Meskipun terdapat perbedaan teologis, Robi menemukan bahwa riwayat para perawi tersebut tetap diakomodasi dalam al-Jāmi‘ al-Ṣaḥīḥ. Namun, proses ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui proses seleksi yang sangat ketat. Parameter keadilan (‘adālah), kekuatan hafalan (ḍabṭ), keterhubungan sanad (ittiṣāl), serta sterilitas dari keganjilan (syużūż) dan cacat tersembunyi (‘ilal) tetap menjadi harga mati.
Metodologi yang digunakan dalam riset ini adalah kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif-komparatif. Robi menggali sumber-sumber primer mulai dari kitab Ṣaḥīḥ al-Bukhārī hingga karya-karya klasik tentang biografi perawi seperti Tahżīb al-Kamāl karya al-Mizzī dan Tahdhīb al-Tażhīb karya Ibn Ḥajar, guna membandingkan kualitas riwayat antara perawi Syiah dan Ahl al-Sunnah.
Hasil penelitian menunjukkan sebuah temuan yang mencerahkan: Imam al-Bukhārī tidak pernah menolak riwayat seseorang hanya karena latar belakang mazhabnya. Sepanjang perawi tersebut terbukti ṡiqah (terpercaya) dan jujur dalam menyampaikan teks hadis, maka riwayatnya tetap diterima sebagai bagian dari khazanah keislaman yang sahih.
Temuan ini menegaskan prinsip objektivitas luar biasa yang dimiliki Imam al-Bukhārī. Beliau mampu memisahkan secara tegas antara integritas personal dalam periwayatan dan kecenderungan ideologis seseorang. Hal ini menunjukkan bahwa kredibilitas ilmiah melampaui sekat-sekat sektarian yang seringkali menjadi penghalang dalam pertukaran ilmu pengetahuan.
Lebih jauh, Robi menegaskan bahwa Ṣaḥīḥ al-Bukhārī bukan sekadar kitab kumpulan hukum, melainkan representasi dari metodologi ilmiah tingkat tinggi. Validitas sanad dan kejujuran transmisi diposisikan jauh di atas preferensi kelompok, sebuah standar etika penelitian yang sebenarnya sangat relevan untuk diadopsi dalam dunia akademik modern saat ini.
Implikasi dari riset ini memberikan napas baru bagi kajian hadis kontemporer. Manhaj Imam al-Bukhārī dapat dijadikan rujukan dalam membangun wacana ilmiah yang lebih inklusif dan objektif, terutama dalam menghadapi perbedaan mazhab di masa sekarang. Studi ini mengajak para akademisi untuk tetap mengutamakan data dan fakta ilmiah di tengah arus sentimen kelompok yang seringkali memecah belah.
Robi Permana berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Said Agil Husin Al Munawar, MA, Prof. Dr. M. Suparta, MA dan Prof. Dr. Fuad Thohari, M.Ag, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Said Agil Husin Al Munawar, MA, Prof. Dr. M. Suparta, MA, Prof. Dr. Zaitunah Subhan, Prof. Dr. Iik Arifin Mansurnoor, MA dan Dr. Lilik Ummi Kaltsum, MA.
Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovendus, tim penguji menetapkan bahwa Robi Permana lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Robi Permana merupakan Doktor ke-1650 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(JA)
