Ujian Promosi Doktor Su’udi, Rekonfigurasi Otoritas Keagamaan dalam Sertifikasi Halal di Indonesia
Ujian Promosi Doktor Su’udi, Rekonfigurasi Otoritas Keagamaan dalam Sertifikasi Halal di Indonesia

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs – Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Promosi Doktor ke-1737 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA Sekolah Pascasarjana pada Selasa, 27 Oktober 2026 dengan promovendus Su’udi.

Su’udi merupakan mahasiswa program Doktor Pengkajian Islam dengan konsentrasi Antropologi dan Sosiologi Agama. Disertasinya berjudul “Rekonfigurasi Otoritas Keagamaan dalam Sertifikasi Halal di Indonesia: Studi Sosiologis atas Relasi BPJPH dan MUI”. Judul ini langsung menarik perhatian karena memotret pertarungan di balik layar antara lembaga negara dan institusi keagamaan yang selama ini menjadi rujukan umat.

Bagi masyarakat awam, perubahan sistem jaminan produk halal mungkin dirasakan sekadar sebagai pergantian aturan administrasi. Pasca-pengesahan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, ekosistem halal di Indonesia memang mengalami perombakan total. Dari yang mulanya bersifat sukarela dan digerakkan oleh basis keagamaan, kini sistem tersebut berubah menjadi kewajiban penuh yang dikendalikan langsung oleh negara.

Dalam risetnya, Su'udi tidak hanya berhenti pada permukaan aturan hukum. Ia menggali lebih dalam untuk melihat bagaimana transisi kewenangan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memicu dinamika sosial yang kompleks. Penelitian ini menyoroti benturan kepentingan, pertarungan modal simbolik, hingga dampaknya secara langsung bagi para pelaku usaha kecil dan konsumen di tingkat akar rumput.

Untuk membedah fenomena ini, Su'udi menggunakan pendekatan sosiologi kritis. Melalui metode kualitatif, ia melakukan wawancara mendalam dengan berbagai pihak penting. Mulai dari para pejabat tinggi BPJPH sebagai representasi elit negara, pengurus pusat MUI sebagai representasi elit agama, hingga para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi objek langsung dari regulasi tersebut.

Dari pengamatan mendalam itu, ditemukan satu temuan yang menarik sekaligus menggelitik. Proses birokratisasi halal oleh negara ternyata tidak berjalan mulus tanpa hambatan. Alih-alih berjalan linier, kebijakan ini justru melahirkan dualisme otoritas dan apa yang disebut Su'udi sebagai "simbiosis antagonistik" sebuah hubungan yang saling berdampingan namun penuh ketegangan, ditambah dengan kompleksitas internal di tubuh kedua lembaga tersebut.

Di satu sisi, negara melalui BPJPH memang sukses memaksa pelaku industri untuk patuh secara administratif dan legal lewat instrumen hukum yang ketat. Namun di sisi lain, negara belum sepenuhnya mampu merebut kepercayaan spiritual masyarakat. Kepercayaan publik ini ternyata masih berakar sangat kuat pada habitus dan otoritas keulamaan yang dimiliki oleh MUI.

Ketegangan antara rasionalitas birokratis pemerintah dan rasionalitas substantif keagamaan ini pada akhirnya memicu masalah di lapangan. Muncul fenomena yang disebut halal anxiety atau kecemasan di kalangan konsumen, serta disorientasi makna. Tidak hanya itu, para pelaku UMKM juga mengeluhkan beban kepatuhan ganda yang kerap membingungkan mereka dalam mengurus izin usaha.

Melihat berbagai persoalan tersebut, Su'udi menawarkan solusi agar krisis representasi ini tidak semakin melebar. Tata kelola halal di masa depan dinilai menuntut penerapan model ko-governansi agama, di mana negara dan para ulama bisa duduk bersama sebagai mitra yang benar-benar sejajar.

Disertasi ini juga memiliki kebaruan (novelty) yang kuat dibanding penelitian-penelitian sebelumnya. Jika riset terdahulu umumnya terjebak pada evaluasi hukum normatif atau sekadar mengukur untung-rugi ekonomi dari label halal, karya Su'udi berhasil menelanjangi anatomi kekuasaan di balik meja birokrasi. Sertifikasi halal terbukti bukan sekadar urusan stempel administratif, melainkan sebuah arena pertarungan legitimasi antara kekuasaan negara dan otonomi moral agama.

Su’udi berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Rusli, S.Ag, M.Soc.Sc dan Prof. Dr. Dzuriyatun Toyibah, M.Si, MA, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Rusli, S.Ag, M.Soc.Sc, Prof. Dr. Dzuriyatun Toyibah, M.Si, MA, Prof. Dr. M. Ikhsan Tanggok, M.Si, Prof. Dr. Yusron Razak, MA, Prof. Dr. Zubair, M.Ag.

Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban promovendus, tim penguji menetapkan bahwa Su’udi lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.  Su’udi merupakan Doktor ke-1737 dalam bidang Pengkajian Islam, program doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)