Ujian Tesis  Amalina Zukhrufatul Bahriyah: Restorative Justice dalam Perspektif Hukum Pidana Islam
Ujian Tesis Amalina Zukhrufatul Bahriyah: Restorative Justice dalam Perspektif Hukum Pidana Islam

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SEKOLAH: Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (SPs UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Tesis ke-2751 di Ruang Teater pada Jumat, 21 Februari 2025 dengan kandidat Amalina Zukhrufatul Bahriyah.

Amalina Zukhrufatul Bahriyah, mahasiswa Program Studi Magister Pengkajian Islam konsentrasi Syariah, menulis tesis dengan judul “Restorative Justice dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Implementasinya di Polda Jawa Barat”.

Penelitian yang dilakukan oleh Amalina ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana restorative justice diimplementasikan dalam perspektif hukum pidana Islam di Kepolisian Daerah Jawa Barat. Fokus utama penelitiannya mencakup dua aspek penting: implementasi restorative justice di Polda Jawa Barat dan bagaimana hukum pidana Islam memandang penerapan konsep ini.

Penelitian ini muncul dari keprihatinan terhadap metode penanganan lembaga penegak hukum yang mulai beralih dari pendekatan retributif ke restoratif dalam upaya mengatasi masalah overkapasitas penjara. Menariknya, pendekatan restoratif ini ternyata mengandung nilai-nilai Islam yang telah lama diterapkan dalam hukum pidana Islam.

Amalina menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum normatif untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam penelitiannya. Ia mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk kepustakaan yang terdiri dari Perpol No.8 Tahun 2021 dan kasus pidana tahun 2023. Tak hanya itu, ia juga melakukan wawancara dengan tiga informan yang компетen, yaitu Pengawas Penyidik, Bantuan Hukum Polda Jawa Barat, dan seorang Lawyer dari Kantor Hukum.

Hasil penelitian Amalina menunjukkan bahwa implementasi restorative justice di Kepolisian Daerah Jawa Barat telah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Perpol No. 8 Tahun 2021. Ia juga menemukan bahwa restorative justice dapat digunakan untuk menyelesaikan kasus pidana antara kedua belah pihak yang berujung pada perdamaian. Selain itu, penelitian ini mengungkap bahwa pandangan hukum pidana Islam terhadap penerapan restorative justice dikenal dengan istilah islah.

Amalina berpendapat bahwa restorative justice memiliki potensi besar sebagai solusi yang humanis dalam menangani perkara pidana di Indonesia. Pendekatan ini juga sejalan dengan nilai-nilai keadilan Islam dan dapat mendukung pembaruan hukum pidana nasional. Lebih dari itu, restorative justice juga memperkuat nilai kemanusiaan dan keadilan yang sangat penting dalam masyarakat.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Sudarmin, Monika, Supardi, dan Yusrial (2023) yang menyatakan bahwa konsep restorative justice menekankan penyelesaian sengketa melalui rekonsiliasi yang selaras dengan hukum Islam, yaitu al-'adālah al-iṣlāḥiyah. Temuan ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan hukum pidana di Indonesia, khususnya dalam penerapan restorative justice yang berlandaskan nilai-nilai keadilan Islam.

Amalina Zukhrufatul Bahriyah berhasil mempertahankan tesisnya di bawah bimbingan Prof. Dr. Kamarusdiana, MH dan diuji di hadapan para penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, Prof. Dr. Kamarusdiana, MH, Prof. Dr. Asmawi, M.Ag, Dr. Alfitra, SH, M.Hum. 

Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan Amalina Zukhrufatul Bahriyah dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan menjadi Magister ke-2751 dalam bidang Pengkajian Islam pada Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(JA)