Ujian Tesis Kamilah: Konflik dan Adaptasi Ahli Hadis Imigran dalam Dinamika Transmisi Hadis di Kufah
Ujian Tesis Kamilah: Konflik dan Adaptasi Ahli Hadis Imigran dalam Dinamika Transmisi Hadis di Kufah

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs - Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Tesis ke-2806 bertempat di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta pada Selasa, 24 Februari 2026 dengan kandidat Kamilah.

Kamilah merupakan mahasiswa program Magister Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Tafsir Hadis. Tesisnya berjudul “Konflik dan Adaptasi Ahli Hadis Imigran dalam Dinamika Transmisi Hadis di Kufah”.

Kamilah membawa audiens kembali ke masa abad pertama dan kedua Hijriah, sebuah era di mana Kufah bukan sekadar kota administratif, melainkan episentrum pergolakan politik dan intelektual. Fokus penelitian ini membedah bagaimana para periwayat hadis yang bermigrasi ke Kufah mampu bertahan dan menjaga integritas keilmuan mereka di tengah badai konflik yang kerap melanda wilayah tersebut.

Ada tiga poin krusial yang menjadi nyawa dalam penelitian ini. Pertama, Kamilah menelisik kredibilitas dan karakteristik para periwayat. Kedua, ia membedah bagaimana konflik itu sendiri justru menjadi mesin penggerak (pendorong) bagi migrasi para ahli hadis. Ketiga, penelitian ini mengungkap strategi adaptasi unik yang dilakukan para imigran tersebut agar tetap eksis di tanah rantau.

Kamilah menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan sosio-historis. Ia menelusuri data-data dari kitab Taqrīb al-Tahdhīb karya Ibnu Ḥajar al-Asqalānī, kitab-kitab rijāl al-ḥadīth, serta berbagai sumber sejarah klasik lainnya untuk merekonstruksi kehidupan para periwayat masa lampau.

Kamilah memadukan teori migrasi push-pull, teori konflik sosial milik Lewis A. Coser, hingga teori fundamental dalam studi hadis, yakni al-jarḥ wa-al-taʾdīl. Perpaduan ini memungkinkan ia melihat data hadis tidak hanya sebagai teks agama, tetapi juga fenomena sosial yang dinamis.

Mayoritas periwayat imigran asal Makkah dan Madinah yang hijrah ke Kufah ternyata tetap memegang predikat kredibilitas positif, seperti thiqah, ṣadūq, dan maqbūl. Meskipun, Kamilah mencatat ada empat periwayat yang memang terlibat aktif dalam pusaran konflik pada masa itu.

Hal yang paling menarik adalah argumen Kamilah bahwa konflik sosial-politik dan ekonomi di abad-abad awal Islam tidak secara otomatis meruntuhkan reputasi seorang periwayat. Sebaliknya, konflik sering kali berperan sebagai pemicu adaptasi sosial-keilmuan yang luar biasa, memaksa para periwayat untuk lebih selektif dan tangguh dalam menjaga sanad mereka.

Strategi adaptasi para imigran di Kufah dilakukan dengan sangat sistematis. Mereka tidak hanya menetap, tetapi juga aktif menyebarkan hadis, membangun jaringan sanad (transmisi), dan berintegrasi dengan komunitas keilmuan lokal. Langkah ini terbukti efektif karena hadis dipandang sebagai simbol integritas tertinggi di mata masyarakat saat itu.

Di tengah suasana yang penuh tekanan, para periwayat ini menunjukkan sisi kemanusiaan yang adaptif. Meski integrasi dengan komunitas lokal terjadi, mereka tetap memberlakukan diferensiasi dan selektivitas yang ketat. Artinya, mereka mampu membaur secara sosial namun tetap menjaga filter keilmuan agar tidak tercampur dengan kepentingan politik praktis.

Penelitian Kamilah mengajukan argumen segar bahwa konflik tidak selalu bersifat destruktif bagi tradisi intelektual Islam. Di Kufah, konflik justru menjadi katalisator yang membentuk dinamika migrasi dan membantu konstruksi otoritas keilmuan para imigran. Konflik justru memperkuat "daya tahan" tradisi periwayatan itu sendiri.

Kamilah menunjukkan bahwa label "Kufah" tidak lantas membuat kredibilitas seorang periwayat harus ditolak secara membabi buta. Ia membuktikan bahwa di balik kota yang penuh gejolak tersebut, terdapat mata rantai transmisi yang sangat terjaga keasliannya melalui proses adaptasi yang canggih.

Penelitian ini secara gemilang memperkuat sekaligus mengembangkan temuan Novizal Wendry (2016). Kamilah berhasil membantah stereotip para kritikus masa lalu yang cenderung menolak periwayat Kufah secara general akibat sentimen konflik. Dengan selesainya ujian ini, Kamilah tidak hanya meraih gelar magister, tetapi juga membuka ruang diskusi baru tentang bagaimana sains dan agama beradaptasi di wilayah konflik.

Kamilah berhasil mempertahankan tesisnya di bawah bimbingan Dr. Rifqi Muhammad Fatkhi, MA, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Hamdani, M.Ag, Ph.D, Dr. Rifqi Muhammad Fatkhi, MA, Dr. Fuad Jabali, MA, Dr. Ahmad Fudhaili, M.Ag.

Setelah memperhatikan penulisan tesis, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa Kamilah lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Kamilah merupakan Magister ke-2806 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(JA)