Ujian Tesis Leti Latifah, Determinasi Keberhasilan Fintech P2P Financing Syariah terhadap Kebutuhan Permodalan UMKM
Ujian Tesis Leti Latifah, Determinasi Keberhasilan Fintech P2P Financing Syariah terhadap Kebutuhan Permodalan UMKM

Ruang Teater SPs UIN Jakarta, BERITA SPs - Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Tesis ke-2817 bertempat di Ruang Teater  SPs UIN Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026 dengan kandidat Leti Latifah.

Leti merupakan mahasiswa program Magister Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Ekonomi Islam. Tesisnya berjudul “Determinasi Keberhasilan Fintech P2P Financing Syariah terhadap Kebutuhan Permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah".

Tesis ini dilatarbelakangi oleh sebuah ironi besar di Indonesia: meskipun jumlah konsumen Muslim terus meningkat pesat, pembiayaan berbasis syariah cenderung mengalami kendala sistemik. Hal ini tercermin dari masih rendahnya volume pembiayaan, pangsa pasar, tingkat inklusi, serta literasi keuangan syariah jika dibandingkan dengan sektor keuangan konvensional yang jauh lebih dominan.

Melalui pendekatan metode campuran (mixed methods), Leti mengintegrasikan dua alat analisis sekaligus, yaitu SEM-PLS untuk membedah hubungan kausal perilaku pengguna dan AHP untuk menentukan prioritas faktor keberhasilan berdasarkan perspektif para pakar. Hasil analisis SEM-PLS menunjukkan bahwa akses kepatuhan dan skala kepercayaan inovasi berpengaruh signifikan terhadap keputusan penggunaan fintech P2P financing syariah, baik secara langsung maupun dimediasi oleh marketing entrepreneurship.

Sementara itu, dari sudut pandang para ahli melalui analisis AHP, ditemukan bahwa kemudahan akses dan proses, kepercayaan dan keamanan, serta kepatuhan syariah (sharia compliance) merupakan pilar utama penentu keberhasilan platform. Adapun faktor lain seperti inovasi teknologi dan strategi pemasaran diposisikan sebagai elemen pendukung yang memperkuat pilar-pilar utama tersebut.

Menariknya, temuan penelitian Leti menunjukkan adanya kesenjangan (gap) yang nyata antara faktor perilaku riil di lapangan dan prioritas strategis yang dipetakan oleh para pakar. Inovasi industri keuangan berbasis teknologi yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ternyata tetap belum mampu mendongkrak skema pembiayaan berbasis syariah secara signifikan.

Penelitian ini berargumen bahwa stagnasi tersebut terjadi karena industri fintech syariah belum didasarkan pada kebijakan penguatan model bisnis yang kokoh. Selain itu, kelemahan dalam inovasi produk serta lambatnya adaptasi teknologi yang lebih kompetitif dalam ekosistem keuangan digital membuat platform syariah kerap tertinggal dari kompetitor konvensionalnya.

Meski menghadapi tantangan berat, penelitian ini mengonfirmasi bahwa fintech P2P financing syariah memiliki potensi raksasa untuk menjadi solusi atas kesenjangan pendanaan (financing gap) dan eksklusi finansial yang dialami UMKM. Potensi ini dapat diwujudkan melalui perluasan akses pembiayaan, penguatan kepercayaan digital (digital trust), serta optimalisasi peran marketing entrepreneurship untuk mendorong penggunaan layanan yang lebih inklusif.

Secara akademis, karya ilmiah Leti Latifah ini berhasil melengkapi sekaligus memperkaya kajian critical success factors (CSF) fintech secara global yang sebelumnya diteliti oleh para ahli dunia seperti Kristensen (2020), Nguyen (2022), Werth dkk. (2023), dan Wen Hua (2025). Leti memberikan kebaruan (novelty) dengan mengintegrasikan dimensi kepatuhan syariah, social entrepreneurship, dan strategi pemasaran secara simultan yang selama ini masih sangat terbatas diteliti.

Sebagai kesimpulan, tesis ini menegaskan bahwa keberhasilan fintech P2P financing syariah dalam menyokong permodalan UMKM tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Keberhasilan tersebut harus dipahami sebagai konsep multidimensi yang menggabungkan kecanggihan teknologi, kemudahan akses, keamanan, kepatuhan syariah, serta kemampuan platform dalam menerjemahkan nilai-nilai syariah dan sosial ke dalam strategi pemasaran yang edukatif, transparan, dan relevan dengan kebutuhan riil pelaku UMKM.

Leti berhasil mempertahankan tesisnya di bawah bimbingan Dr. Ir. Roikhan Mochamad Aziz, MM, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, Dr. Ir. Roikhan Mochamad Aziz, MM, Prof. Dr. Ahmad Rodoni, MM, Prof. Dr. Desmadi Saharuddin, MA.

Setelah memperhatikan penulisan tesis, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa Leti Latifah lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Leti Latifah merupakan Magister ke-2817 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)