Ujian Tesis Marifat Kilwakit: Interaksi antara Islam, Kasta Sosial, dan Pernikahan Eksogami di Kepulauan Kei
Ujian Tesis Marifat Kilwakit: Interaksi antara Islam, Kasta Sosial, dan Pernikahan Eksogami di Kepulauan Kei

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs: Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Tesis ke-2791 di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA, pada Jumat, 9 Januari 2025 dengan kandidat Marifat Kilwakit.

Marifat merupakan mahasiswa program studi Magister Pengkajian Islam konsentrasi Antropologi dan Sosiologi Agama. Ririn menulis tesis  berjudul “Interaksi antara Islam, Kasta Sosial, dan Pernikahan Eksogami di Kepulauan Kei".

Penelitian ini memotret bagaimana agama dan tradisi saling berkelindan, bersinggungan, hingga terkadang berbenturan dalam ruang lingkup domestik bernama pernikahan.

Tujuan utama dari kajian ini adalah untuk membedah peran tradisi lokal dan sistem kasta sosial dalam membentuk pola pernikahan eksogami di Kepulauan Kei. Marifat menganalisis bagaimana nilai-nilai Islam berhadapan dengan struktur adat yang telah mapan dalam memengaruhi pengambilan keputusan dan sanksi sosial.

Melalui pendekatan kualitatif berbasis studi kasus, Marifat mengumpulkan data primer lewat observasi dan wawancara mendalam. Menggunakan teknik snowball sampling, ia berhasil menggali perspektif dari 13 informan kunci yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat setempat yang memahami denyut nadi budaya Kei.

Penelitian ini juga diperkuat dengan analisis dokumen hukum adat Larvul Ngabal serta literatur sekunder yang relevan. Marifat membawa tesis utama bahwa dalam antropologi agama, sebuah keyakinan tidak pernah hadir dalam ruang hampa, melainkan selalu berinteraksi dengan konfigurasi kekuasaan yang telah mengakar.

Penulis berargumen bahwa penerapan nilai Islam di berbagai konteks lokal menunjukkan dialektika yang sangat dinamis. Agama tidak hanya membentuk budaya, tetapi di saat yang sama, agama juga "dibentuk" dan diinterpretasikan ulang oleh budaya di mana ia berpijak.

Internalisasi ajaran tersebut tidak berlangsung seragam di seluruh Nusantara. Marifat menekankan bahwa setiap komunitas, termasuk masyarakat di Kepulauan Kei, menegosiasikan ajaran Islam sesuai dengan identitas kolektif dan pola hierarki sosial yang telah mereka warisi secara turun-temurun.

Temuan menarik dalam penelitian ini menyoroti manifestasi Islam di Ohoi (Desa) Danar. Marifat menemukan bahwa praktik keislaman di sana tidak selalu merefleksikan idealitas ajaran yang inklusif dan moderat, melainkan sering kali mereproduksi ketimpangan yang ada dalam struktur masyarakat.

Struktur sosial masyarakat Kei ternyata dibangun di atas sistem kasta yang bersifat stratifikasi tertutup. Sistem ini secara hakiki menghalangi mobilitas sosial, menciptakan sekat-sekat yang sulit ditembus antar-tingkatan kelas sosial masyarakatnya.

Marifat merinci adanya tiga lapisan kasta utama: Mel-mel yang merupakan golongan bangsawan atau imigran terpandang, Ren-ren sebagai penduduk asli, dan Iri-iri yang secara historis ditempatkan sebagai kelompok budak atau pesuruh. Status ini bersifat herediter atau diwariskan melalui garis keturunan.

Dalam konfigurasinya, kelompok Mel-mel mendominasi struktur adat dan memegang kendali kekuasaan. Sebaliknya, kelompok Ren-ren dan Iri-iri kerap berada dalam posisi inferior yang tersubordinasi, terutama dalam urusan pemilihan pasangan hidup dan relasi kekeluargaan.

Dari perspektif Islam, Marifat melihat adanya "disonansi nilai." Di satu sisi, Islam menekankan kesetaraan (al-musawah) dan kebebasan memilih, namun di sisi lain, budaya lokal secara hegemonik membatasi otonomi individu demi menjaga kemurnian kasta melalui pelarangan pernikahan eksogami tertentu.

Penelitian ini sekaligus memperkuat dan memperkaya temuan para akademisi sebelumnya seperti Nur Aida Kubangun hingga Elly Esra Kudubun. Karya Marifat Kilwakit menegaskan bahwa tantangan dakwah dan sosiologi di Kepulauan Kei masih berkutat pada sistem kasta yang kaku dan melanggengkan hierarki berbasis kekuasaan.

Marifat Kilwakit berhasil mempertahankan tesisnya di bawah bimbingan Prof. Arif Zamhari, M.Ag, Ph.D, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, Prof. Arif Zamhari, M.Ag, Ph.D, Prof. Iim Halimatusa’diyah, MA, Ph.D dan Ahmad Abrori, M.Si, Ph.D.

Setelah memperhatikan penulisan tesis, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa Marifat Kilwakit lulus dengan predikat Cum Laude. Marifat Kilwakit merupakan magister ke-2791 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(JA)