Ujian Tesis Muh. Adnan, Wacana Perlindungan Non-Kombatan dalam Tafsir Al-Qur'an
Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs - Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Tesis ke-2839 bertempat di Ruang Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026 dengan kandidat Muh. Adnan.
Adnan merupakan mahasiswa program Magister Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Tafsir, tesisnya berjudul “Wacana Perlindungan Non-Kombatan dalam Tafsir Al-Qur'an: Studi Lima Penafsir Klasik dan Lima Penafsir Modern ". Adnan mempertahankan karya ilmiahnya yang berfokus pada isu kemanusiaan kontemporer dari sudut pandang al-Qur'an.
Kajian ini lahir dari dorongan untuk menganalisis secara mendalam bagaimana para mufasir memandang perlindungan sipil atau pihak yang tidak terlibat dalam peperangan. Adnan secara spesifik meneliti penafsiran lima tokoh klasik dan lima tokoh modern terhadap sejumlah ayat krusial, seperti QS. al-Baqarah/2:190-193, QS. al-Tawbah/9:5, 29, dan 36, serta QS. al-Hajj/22:39.
Menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kajian kepustakaan (library research) dan analisis konten, Adnan menggali data primer yang berasal langsung dari sepuluh kitab tafsir utama. Langkah ini diperkuat dengan rujukan sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan dokumen pendukung yang relevan dengan diskursus hukum perang dan kemanusiaan.
Hasil penelitian mengungkap temuan menarik: baik mufasir klasik maupun modern pada dasarnya sepakat mengenai fondasi perlindungan non-kombatan. Kedua kelompok penafsir tersebut memuat prinsip pembatasan sasaran perang, larangan melampaui batas, perlindungan bagi yang tidak berperang, penghormatan terhadap perjanjian, hingga kewajiban menghentikan permusuhan.
Meski bermuara pada kesepakatan nilai kemanusiaan, kedua era tafsir ini memiliki perbedaan mendasar pada struktur argumentasi. Penafsiran klasik cenderung lebih dominan menggunakan pendekatan riwayat, kaidah fikih, serta perdebatan mengenai konsep naskh (penghapusan hukum ayat).
Sementara itu, para mufasir modern hadir dengan bahasa yang lebih eksplisit dan responsif terhadap konteks zaman. Mereka lebih menekankan isu agresi, latar belakang historis penurun ayat, prinsip proporsionalitas, serta perlindungan terhadap kemaslahatan manusia secara luas.
Relevansi kajian ini makin terasa di tengah situasi dunia saat ini, di mana Adnan menegaskan bahwa identitas agama tidak serta-merta menjadikan seseorang boleh dijadikan sasaran serangan. Unsur penentu sasaran perang sebenarnya adalah tindakan agresi, keterlibatan langsung dalam pertempuran, atau pelanggaran perjanjian, sehingga hak perlindungan otomatis diperoleh ketika keterlibatan atau permusuhan itu berakhir.
Melalui tesisnya, Adnan memperkuat pandangan para ahli seperti Abou El Fadl, Niaz A. Shah, dan Al-Dawoody yang menekankan pembatasan kekuatan serta pembedaan yang tegas antara kombatan dan warga sipil. Pada saat yang sama, tesis ini secara lugas menolak pandangan sebagian kalangan, seperti Mahfuh Halimi yang menilai bahwa "ayat pedang" menghapus secara universal ayat-ayat lain yang memerintahkan perdamaian dan pembatasan perang.
Adnan berhasil mempertahankan tesisnya di bawah bimbingan Dr. Eva Nugraha, M.Ag, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, Dr. Eva Nugraha, M.Ag, Prof. Kusmana, MA, Ph.D, Prof. Dr. Hasani, MA.
Setelah memperhatikan penulisan tesis, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa Adnan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Muh. Adnan merupakan Magister ke-2839 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)
