Ujian Tesis Muhamad Faisal Nasier, Respons Masyarakat Adat Bali terhadap Penerapan Labelisasi Produk Halal
Ujian Tesis Muhamad Faisal Nasier, Respons Masyarakat Adat Bali terhadap Penerapan Labelisasi Produk Halal

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs - Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Tesis ke-2818 bertempat di Ruang Teater  SPs UIN Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026 dengan kandidat Muhamad Faisal Nasier.

Faisal merupakan mahasiswa program Magister Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Agama dan Hukum. Tesisnya berjudul “Respons Masyarakat Adat Bali terhadap Penerapan Labelisasi Produk Halal di Lokasi Wisata Kabupaten Badung".

Penelitian ini berfokus pada bagaimana komunitas lokal di salah satu destinasi wisata tersibuk di Bali menyikapi regulasi sertifikasi halal yang dicanangkan secara nasional.

Menggunakan pendekatan kualitatif studi lapangan, Faisal mengelaborasi teknik wawancara mendalam, observasi langsung, serta analisis dokumen secara komprehensif. Demi mendapatkan data yang objektif dan berimbang, ia melibatkan berbagai pihak kunci di lapangan, mulai dari tokoh adat, pemuka agama, pelaku usaha lokal, hingga perwakilan dari pemerintah daerah setempat.

Temuan Faisal menunjukkan adanya spektrum respons yang sangat beragam dari masyarakat adat Bali, mulai dari sikap menerima dengan terbuka hingga penolakan. Ketegangan di awal muncul karena adanya kekhawatiran bahwa labelisasi halal membawa identitas keagamaan tertentu yang berpotensi memarginalkan produk tradisional Hindu, terutama kuliner berbasis babi serta sarana penunjang ritual keagamaan.

Menariknya, resistensi tersebut tidak berujung pada konflik buntu melainkan membuka ruang negosiasi yang dinamis. Melalui proses dialog lintas sektor yang dilakukan secara berkelanjutan, ketegangan perlahan-lahan mereda seiring dengan kuatnya nilai-nilai pluralisme dan toleransi yang telah lama mengakar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Bali.

Langkah edukasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga memegang peran kunci dalam mereduksi kecemasan warga. Penjelasan resmi bahwa sertifikasi halal bersifat sukarela bagi pelaku usaha non-Muslim dan sama sekali tidak menyasar produk ritual keagamaan membantu masyarakat memahami bahwa kebijakan ini bersifat fungsional demi pasar pariwisata, bukan ideologis.

Dalam dinamika ini, pemerintah daerah tampil sebagai mediator yang andal di garis depan. Pemerintah daerah berhasil mengawal kewajiban hukum nasional agar tetap berjalan beriringan tanpa mencederai keluhuran nilai-nilai budaya lokal, menciptakan sintesis harmonis antara hukum negara dan hukum adat (awig-awig).

Tesis Faisal ini menawarkan perspektif segar yang berbeda dari kajian JM Muslimin (2020) terdahulu, yang menganalisis UU Jaminan Produk Halal murni dari kacamata perlindungan konsumen Muslim. Di saat regulasi tersebut kerap dicurigai bias atau diskriminatif terhadap kelompok minoritas, penelitian Faisal membuktikan secara kritis bahwa kekhawatiran tersebut dapat ditepis lewat implementasi yang inklusif di lapangan.

Penelitian ini juga memperkuat temuan Rakhman Priyatmoko dan Addin Maulana (2022) tentang penetrasi pasar halal yang kini merambah sektor pariwisata Bali. Kendati demikian, Faisal mengingatkan bahwa wacana "pariwisata halal" masih menyisakan pro dan kontra di berbagai daerah dengan mayoritas non-Muslim seperti Labuan Bajo, Danau Toba, dan Toraja yang khawatir akan pudarnya citra budaya asli mereka.

Pada akhirnya, tesis ini menyimpulkan pesan penting bagi para pembuat kebijakan: keberhasilan regulasi nasional sangat bergantung pada kepekaan terhadap kearifan lokal. Dialog yang partisipatif dan kehadiran negara sebagai penengah yang adil adalah kunci utama dalam menjembatani kepentingan ekonomi, keyakinan agama, dan pelestarian identitas budaya Nusantara.

Faisal berhasil mempertahankan tesisnya di bawah bimbingan Prof. Dr. Khamami, MA, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, Prof. Dr. Khamami, MA, Dr. Mu'min Roup, MA, Dr. Masyrofah, M.Si.

Setelah memperhatikan penulisan tesis, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa Muhamad Faisal Nasier lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Muhamad Faisal Nasier merupakan Magister ke-2818 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)