Ujian Tesis Muhamad Masrur Irsyadi, Agama Digital: Mengurai Kontestasi Otoritas Kajian Hadis di Ruang Siber
Ujian Tesis Muhamad Masrur Irsyadi, Agama Digital: Mengurai Kontestasi Otoritas Kajian Hadis di Ruang Siber

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs - Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Tesis ke-2823 bertempat di Ruang Teater  SPs UIN Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026 dengan kandidat Muhamad Masrur Irsyadi.

Masrur merupakan mahasiswa program Magister Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Pendidikan Agama Islam. Tesisnya berjudul “Agama Digital: Kontestasi Kajian Hadis di Ruang Siber pada Website Bincangsyariah.com dan Rumaysho.com ".

Lewat penelitian ini, Masrur berupaya menganalisis secara kritis bagaimana platform keislaman populer memproduksi pengetahuan agama, khususnya dalam mengonstruksi identitas, membangun otoritas pemaknaan sunnah, serta menentukan posisi hadis ḍa’īf sebagai rujukan hukum maupun amaliah.

Menggunakan pendekatan deskriptif-analitis berbasis metode kualitatif, penelitian ini mengkaji sebanyak 71 artikel dari kedua situs tersebut. Diskursus difokuskan pada empat isu krusial yang kerap menjadi muara perdebatan di masyarakat, yaitu praktik tawasul, pembacaan doa qunut pada rakaat kedua salat subuh, penggunaan cadar, serta respons terhadap vaksin Covid-19. Penelitian ini juga memperkuat analisisnya dengan memadukan library research dan wawancara langsung bersama pengelola platform.

Dalam argumen utamanya, Masrur menegaskan bahwa baik Bincangsyariah.com maupun Rumaysho.com secara aktif menampilkan identitas idiologis yang mereka yakini sembari mengarusutamakan otoritas ulama yang mereka hormati. Proses penentuan batas-batas apa yang dikategorikan sebagai "sunnah" serta sejauh mana hadis ḍa’īf dapat ditoleransi sebagai dalil sangat bergantung pada konstruksi identitas dan otoritas yang dibangun oleh masing-masing pengelola media siber tersebut.

Temuan lapangan menunjukkan adanya perbedaan mendasar dalam metodelogi dan pendekatan kedua situs. Rumaysho.com mengarusutamakan pemahaman bahwa sunnah harus selalu berpatokan ketat pada hadis yang terbukti sahih. Bagi platform ini, keberadaan hadis ḍa’īf baru dapat diterima sebagai dalil keagamaan apabila terdapat jalur periwayatan lain yang sahih untuk menguatkannya.

Sebaliknya, Bincangsyariah.com menawarkan spektrum pemaknaan yang lebih luas. Selain berbasis riwayat hadis, sunnah juga dipahami dapat bersumber dari penafsiran mendalam terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Platform ini memandang hadis ḍa’īf tetap memiliki ruang sebagai dalil keagamaan selama statusnya bukan hadis palsu (maudhū') dan substansi pemahamannya masih mendapatkan penjelasan atau legitimasi dari para ulama mu'tabar.

Secara akademis, temuan riset ini menguatkan studi terdahulu yang dilakukan oleh Boutz et al. (2018), Duderija (2022), dan Choironi (2022) mengenai kecenderungan media keislaman dalam mempertahankan identitas kelompok dan menyeleksi otoritas ulama yang dihormati. Konsistensi dalam menyajikan narasi keagamaan menjadi instrumen penting untuk menjaga basis pembaca dan kredibilitas di dunia maya.

Menariknya, penelitian ini sekaligus memberikan kritik atas tesis populer yang menyatakan bahwa keberadaan internet melahirkan otoritas baru yang sepenuhnya menentang otoritas tradisional non-digital, sebagaimana digagas oleh Bunt (2018) dan Campbell (2021). Masrur membuktikan bahwa di ruang siber, otoritas tradisional tidak lenyap, melainkan direproduksi, dikemas ulang, dan dimanfaatkan kembali untuk memperkuat legitimasi keagamaan di era digital.

Masrur berhasil mempertahankan tesisnya di bawah bimbingan Dr. Rifqi Muhammad Fatkhi, MA, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, Dr. Rifqi Muhammad Fatkhi, MA, Dr. Atiyatul Ulya, M.Ag, Dr. Abdul Hakim Wahid, MA.

Setelah memperhatikan penulisan tesis, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa Muhamad Masrur Irsyadi lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Muhamad Masrur Irsyadi merupakan Magister ke-2823 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)