Ujian Tesis Muneera Fawwas H Alhassan, Islam dan Perubahan Iklim: Manajemen Sumber Daya Manusia Hijau dan Spiritualitas Islam di Al-Haramain Condet-Jakarta
Ujian Tesis Muneera Fawwas H Alhassan, Islam dan Perubahan Iklim: Manajemen Sumber Daya Manusia Hijau dan Spiritualitas Islam di Al-Haramain Condet-Jakarta

Ruang Teater SPs UIN Jakarta, BERITA SPs - Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Tesis ke-2802 bertempat di Ruang Teater SPs UIN Jakarta pada Jumat, 13 Februari 2026 dengan kandidat Muneera Fawwas H Alhassan.

Muneera merupakan mahasiswa program Magister Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Ekonomi Islam. Tesisnya berjudul “Islam dan Perubahan Iklim: Manajemen Sumber Daya Manusia Hijau dan Spiritualitas Islam di Al-Haramain Condet-Jakarta”. Ericson berhasil mempertahankan penelitiannya yang membedah sosok intelektual Betawi berpengaruh, Mualim Md. Ali Alhamidy Matraman.

Penelitian ini membedah fenomena krusial mengenai bagaimana nilai-nilai langit dapat diakomodasi dalam praktik manajerial bumi. Muneera memfokuskan studinya pada penerapan Green Human Resource Management (GHRM) di perusahaan fesyen Al-Haramain Condet. Fokus utamanya mencakup empat pilar hijau: rekrutmen, pelatihan, penilaian kinerja, hingga sistem insentif yang semuanya dipadukan dengan napas nilai-nilai Islam guna merespons ancaman perubahan iklim global.

Menggunakan pendekatan mixed methods, Muneera mengombinasikan ketajaman data kuantitatif dari kuesioner dengan kedalaman analisis kualitatif melalui observasi dan wawancara mendalam. Metodologi ganda ini memungkinkan peneliti untuk melihat secara komprehensif sejauh mana praktik ramah lingkungan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan hasil dari internalisasi nilai spiritual dalam perilaku kerja sehari-hari para karyawan.

Argumen fundamental yang dibangun dalam tesis ini adalah bahwa dalam perspektif Islam, GHRM melampaui fungsinya sebagai instrumen manajerial semata. Muneera menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan adalah manifestasi nyata dari tanggung jawab moral manusia sebagai khalifah di muka bumi. Dengan demikian, menjaga keseimbangan ekosistem melalui kebijakan kantor adalah bentuk ibadah dan amanah yang harus ditunaikan secara profesional.

Hasil temuan menunjukkan korelasi positif yang signifikan: penerapan praktik hijau di kantor terbukti meningkatkan kinerja karyawan sekaligus mempertebal kesadaran lingkungan mereka. Hal ini membuktikan bahwa keberlanjutan (sustainability) tidak menghambat produktivitas, melainkan menjadi katalisator bagi semangat kerja yang lebih bermakna dan beretika dalam menghadapi krisis iklim.

Secara teoritis, penelitian ini memberikan dukungan kuat pada teori pemangku kepentingan (Stakeholder Theory) dari Robert Edward Freeman yang mengedepankan tanggung jawab sosial. Di sisi lain, temuan Muneera dengan tegas membenturkan diri dan menolak doktrin Milton Friedman yang hanya berorientasi pada maksimalisasi keuntungan (profit maximization) tanpa mempedulikan aspek etika serta kelestarian alam.

Kebaruan (novelty) dari penelitian ini terletak pada orisinalitas integrasi antara manajemen sumber daya manusia hijau, nilai-nilai keislaman, dan industri fesyen religius. Muneera berhasil menunjukkan bahwa industri pakaian muslim memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor dalam gerakan penyelamatan lingkungan jika dikelola dengan manajemen yang berbasis pada tanggung jawab sosial-ekologis.

Ujian tesis ini ditutup dengan kesimpulan bahwa pendekatan manajemen berbasis Islam memiliki relevansi strategis untuk membangun organisasi yang berkelanjutan di era kontemporer. Capaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku industri lain di Jakarta dan Indonesia untuk mulai mengadopsi prinsip "hijau" demi masa depan bumi yang lebih baik, tanpa menanggalkan identitas spiritualitas.

Muneera berhasil mempertahankan tesisnya di bawah bimbingan Prof. Nur Hidayah, S.Ag, SE, MA, MA, Ph.D, Dr. Rizqi Handayani, MA, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, Dr. Rizqi Handayani, MA, Prof. Dr. Desmadi Saharuddin, MA, Prof. Dr. Iik Arifin Mansurnoor, MA.

Setelah memperhatikan penulisan tesis, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa Muneera lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Muneera Fawwas H Alhassan merupakan Magister ke-2802 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(JA)