Ujian Tesis Neneng Setianah, Ru'yatullāh dalam Al-Qur’an
Ujian Tesis Neneng Setianah, Ru'yatullāh dalam Al-Qur’an

SPs UIN Jakarta Theater Room, BERITA SPs - Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Tesis ke-2838 bertempat di Ruang Teater SPs UIN Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2026 dengan kandidat Neneng Setianah.

Neneng merupakan mahasiswa program Magister Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Tafsir, tesisnya berjudul “Ru'yatullāh dalam Al-Qur’an (Studi Tafsir Teologis atas Tafsir Mafātīḥ al-Ghayb dan Tafsir al-Mīzān)".

Melalui penelitiannya, Neneng mengupas tuntas penafsiran ayat-ayat ru'yatullāh (melihat Allah) dalam Al-Qur'an menurut dua mufasir besar lintas mazhab, yakni Fakhr al-Dīn al-Rāzī dari kalangan Sunni dan Muḥammad Ḥusain al-Ṭabāṭabā'ī dari kalangan Syiah. Penelitian ini difokuskan pada analisis argumentasi teologis dan epistemologis yang melatarbelakangi perbedaan pandangan keduanya, sekaligus mengidentifikasi titik temu dan perbedaannya pada sejumlah ayat kunci, seperti QS. al-Qiyāmah: 22-23, QS. al-An'ām: 103, QS. al-Muṭaffifīn: 15, QS. Yūnus: 45, QS. al-A'rāf: 143, dan QS. al-Kahfi: 110.

Studi kualitatif berbasis pustaka (library research) ini menerapkan metode analisis deskriptif-komparatif dengan pendekatan historis-filosofis. Neneng menggunakan rujukan primer kitab Mafātiḥ al-Ghaib karya al-Rāzī dan Tafsir al-Mīzān karya al-Ṭabāṭabā'ī. Menariknya, analisis penafsiran yang berpotensi bias teologi dalam penelitian ini dibedah menggunakan hermeneutika Hans-Georg Gadamer, khususnya melalui konsep fusion of horizons.

Gagasan utama yang diusung dalam tesis ini menegaskan bahwa perdebatan penafsiran lintas mazhab dalam tradisi Islam yang selama ini dianggap bersifat substantif dan saling menafikan, sejatinya lebih berakar pada masalah metodologis dan epistemologis. Baik al-Rāzī maupun al-Ṭabāṭabāʿī pada hakikatnya sama-sama berkomitmen menjaga kesucian Allah (tanzīh) dari paham antropomorfisme atau penyerupaan dengan makhluk.

Perbedaan mendasar di antara kedua mufasir tersebut terletak pada paradigma keilmuan yang mereka gunakan untuk mengekspresikan penafsiran tersebut. Al-Rāzī cenderung menggunakan kerangka kalam apologetik-dialektis, sedangkan al-Ṭabāṭabāʿī mengandalkan paradigma ontologi-filosofis Sadrian. Hal ini membuktikan bahwa perdebatan ruʿyatullāh bukan sekadar pertentangan akidah antara Sunni dan Syiah, melainkan refleksi dari kedinamisan tradisi intelektual Islam di mana dua jalur metodologi dapat mengarah pada tujuan teologis yang sama.

Berdasarkan komparasi argumentasi secara mendalam, penelitian ini menyimpulkan bahwa konstruksi penafsiran al-Ṭabāṭabā'ī memperlihatkan tingkat rasionalitas yang lebih kuat dibandingkan al-Rāzī. Kekuatan penafsiran al-Ṭabāṭabā'ī tersebut terbangun di atas konsistensi ontologis, koherensi metodologis, serta konsistensi epistemologis yang lebih utuh dan menyeluruh.

Dengan demikian, jurang pemisah antara keduanya bukan pada ada atau tidaknya komitmen terhadap tanzīh, melainkan pada pilihan paradigma keilmuan yang dipakai, yakni paradigma kalam teologis pada al-Rāzī dan paradigma ontologis-filosofis pada al-Ṭabāṭabā'ī.

Temuan tesis ini sekaligus menyanggah penilaian Nazahah & Sahidin (2022) yang menyebutkan bahwa argumen kelompok penolak ru'yatullāh tergolong lemah. Neneng berhasil membuktikan bahwa penolakan al-Ṭabāṭabā'ī justru berdiri kokoh di atas kerangka metafisik yang sangat rasional, menegaskan kembali bahwa diskursus ru'yatullāh adalah perdebatan epistemologis dan filosofis yang memperkaya khazanah pemikiran Islam.

Neneng berhasil mempertahankan tesisnya di bawah bimbingan Prof. Dr. Hamka Hasan, MA, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, Prof. Dr. Hamka Hasan, MA, Prof. Dr. Hasani, MA, Dr. Eva Nugraha, M.Ag.

Setelah memperhatikan penulisan tesis, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa Neneng lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Neneng Setianah merupakan Magister ke-2838 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)