Ujian Tesis Nurul Afifah, Pergeseran Kritik Sarjana Muslim Indonesia terhadap Hadis Pernikahan ‘Ā'ishah
Ruang Teater SPs UIN Jakarta, BERITA SPs - Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Tesis ke-2816 bertempat di Ruang Teater SPs UIN Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026 dengan kandidat Nurul Afifah.
Nurul merupakan mahasiswa program Magister Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Hadis dan Tradisi Kenabian. Tesisnya berjudul “Pergeseran Kritik Sarjana Muslim Indonesia terhadap Hadis Pernikahan ‘Ā'ishah r.a.: Dari Tekstual Normatif hingga Kontekstual Progresif".
Penelitian ini secara khusus menyoroti bagaimana teks-teks keagamaan diadopsi, dikritik, dan dikontekstualisasikan oleh para pemikir Islam kontemporer di Indonesia dalam merespons tuntutan zaman.
Secara spesifik, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kategori kritik dari empat sarjana Muslim kontemporer terkemuka di Indonesia terhadap hadis pernikahan Nabi Muhammad SAW dan ‘Āisyah RA. Tidak hanya memetakan kritik, Nurul juga berhasil mengungkap landasan epistemologis (akar pengetahuan) serta konteks sosial-politik yang membentuk narasi kritik tersebut hingga menjadi diskursus yang hidup.
Empat tokoh sentral yang menjadi objek kajian dalam penelitian ini adalah Husein Muhammad, Faqihuddin Abdul Kodir, Andi Rahman, dan Muhammad Rofiq Muzakkir. Untuk membedah pemikiran keempatnya, Nurul menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka (library research). Ia mengandalkan sumber data primer dari buku dan karya tulis para sarjana tersebut, yang kemudian diperkuat melalui wawancara langsung.
Guna memperkaya perspektif dan menjaga validitas akademis, sumber data sekunder juga dikumpulkan dari berbagai kajian serta literatur yang relevan. Secara konseptual, penelitian ini bersandar pada kerangka Analisis Wacana Kritis (AWK) model Norman Fairclough sebagai pisau analisis utama, yang dipadukan dengan pendekatan kritik hadis kontemporer berbasis teori kritik matan (kandungan teks) hadis dari ulama legendaris Yūsuf al-Qaraḍāwī.
Dari hasil bedah teks yang mendalam, penelitian ini menemukan bahwa keempat sarjana tersebut membangun argumen kritis mereka dari titik pijak epistemologis yang berbeda. Husein Muhammad dan Faqihuddin Abdul Kodir bergerak dari kerangka kesetaraan gender dan maqāṣid al-sharīʻah (tujuan universal syariat). Di sisi lain, Andi Rahman bertumpu pada integrasi metodologi hadis klasik dengan pendekatan kesejarahan yang ketat.
Sementara itu, Muhammad Rofiq Muzakkir mengoperasikan perspektif dekolonisasi yang unik. Perspektif ini digunakan untuk membongkar genealogi wacana Barat yang cenderung bias dan melingkupi isu pernikahan ini. Perbedaan cara pandang ini menunjukkan bahwa narasi kritik sarjana Muslim Indonesia dibentuk oleh paradigma epistemologis yang sangat beragam, dengan menempatkan Al-Qur'an dan kemaslahatan manusia sebagai payung normatifnya.
Menariknya, Nurul juga membuktikan bahwa kritik tersebut tidak lahir di ruang hampa, melainkan sangat dipengaruhi oleh realitas sosial. Fenomena maraknya pernikahan anak di Indonesia, wacana kolonialisme, tekanan diskursif Islamofobia global, serta dialog intensif dengan wacana HAM, perlindungan anak, dan kesetaraan gender menjadi motor penggerak lahirnya pemikiran kritis ini. Bahkan, dinamika pemikiran ini berimplikasi langsung pada perumusan kebijakan publik di Indonesia.
Penelitian Nurul Afifah ini memiliki posisi yang unik karena berbeda dengan pandangan beberapa tokoh dunia seperti Amina Wadud (1999), Kecia Ali (2014), dan Muzakkir (2023). Jika para tokoh terdahulu menitikberatkan persoalan hadis ini pada perspektif hermeneutika gender, keadilan perempuan, serta historiografi Nabi, Nurul justru mengambil rute yang melampaui itu semua.
Tesis ini secara mendalam menelaah pemetaan kategori kritik, landasan epistemologis, dan konstruksi narasi yang khas dibangun oleh sarjana Muslim Indonesia. Nurul berargumen bahwa keragaman narasi kritik di Indonesia merupakan hasil interaksi yang sangat kompleks antara paradigma epistemologis progresif dan tekanan nyata dari konteks sosial-keagamaan di tanah air.
Sebagai kesimpulan, kritik para sarjana tersebut merepresentasikan sebuah lompatan besar: pergeseran penafsiran hadis yang semula bersifat tekstual normatif menuju kontekstual yang berorientasi pada maqāṣid al-sharī’ah dan keadilan gender. Dinamika ini menampilkan bahwa pemahaman hadis di Indonesia kini dibangun melalui beragam pendekatan metodologis yang kaya mulai dari kritik sanad, matan, hingga analisis hermeneutika yang memperkokoh posisi Indonesia sebagai pusat perkembangan wacana hadis kontemporer dunia.
Nurul berhasil mempertahankan tesisnya di bawah bimbingan Dr. Atiyatul Ulya, M.Ag, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, Dr. Atiyatul Ulya, M.Ag, Prof. Dr. Kamarusdiana, MH, Dr. Ahmad Fudhaili, M.Ag.
Setelah memperhatikan penulisan tesis, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa Nurul Afifah lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Nurul Afifah merupakan Magister ke-2816 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)
