Ujian Tesis Syerfi Geni, Perkembangan Ijtihād Maqāṣidī dalam Pengaturan Asuransi Syariah di Indonesia dan Malaysia
Ujian Tesis Syerfi Geni, Perkembangan Ijtihād Maqāṣidī dalam Pengaturan Asuransi Syariah di Indonesia dan Malaysia

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs - Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Tesis ke-2828 bertempat di Ruang Teater  SPs UIN Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026 dengan kandidat Syerfi Genia.

Syerfi merupakan mahasiswa program Magister Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Ekonomi Islam. Tesisnya berjudul “Perkembangan Ijtihād Maqāṣidī dalam Pengaturan Asuransi Syariah di Indonesia dan Malaysia (Tahun 2001—2025)".

Tesis ini hadir untuk menjawab tantangan tata kelola digital dan risiko keamanan data konsumen yang kian kompleks. Selama ini, pemikiran Maqasid Syariah klasik kerap menempatkan perlindungan harta (ḥifẓ al-māl) sebatas pada aset material fisik semata. Padahal, di era transformasi digital, kebocoran data pribadi berpotensi menimbulkan kerugian sistematis yang melampaui batas finansial.

Melalui risetnya, Syerfi berargumen bahwa pendekatan ijtihad konvensional yang mengevaluasi tujuan syariah secara parsial atau terpisah sudah tidak lagi memadai. Dalam ekosistem digital, satu insiden kebocoran data dapat melanggar beberapa dimensi kemaslahatan sekaligus mulai dari agama, jiwa, akal, keturunan, hingga harta. Oleh karena itu, diperlukan kacamata analisis yang bersifat relasional dan interkonektif untuk membaca risiko tata kelola digital modern.

Riset hukum normatif deskriptif-analitis dengan pendekatan komparatif ini menguji bahan hukum primer berupa fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan regulasi Bank Negara Malaysia (BNM). Untuk membedah arsitektur regulasi kedua negara, kerangka pemikiran tokoh klasik hingga modern diintegrasikan, mencakup gagasan al-Ghazali, al-Shatibi, Wahbah al-Zuhayli, Jasser Auda, hingga Halil Thahir.

Temuan penelitian menunjukkan adanya perbedaan pendekatan mendasar antara kedua negara tetangga tersebut. Indonesia cenderung menerapkan pendekatan normatif-protektif yang berfokus pada kejelasan akad, pemisahan dana (tabarru’ dan komersial), serta kepatuhan syariah dasar. Sebaliknya, Malaysia tampil dengan pendekatan fleksibel-institusional yang secara tekstual-regulatif lebih terintegrasi dalam merespons tata kelola risiko digital.

Kendati demikian, studi ini mengungkapkan bahwa prinsip perlindungan data spesifik berbasis syariah belum diintegrasikan secara eksplisit ke dalam fatwa sektoral takaful di kedua negara. Fenomena ini menunjukkan adanya celah regulasi yang perlu segera dijembatani, mengingat kerentanan industri keuangan digital saat ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi syariah itu sendiri.

Guna memperkaya literatur terdahulu, riset ini melanjutkan dan memperluas kajian Khasanah dan Mohd Salleh (2025) tentang kerangka hukum perlindungan konsumen perbankan syariah digital. Perbedaannya, penelitian Syerfi memboyong fokus tersebut ke sektor takaful sekaligus menjadikan interkoneksitas maṣlaḥah sebagai alat bedah utama dalam menguji tingkat perlindungan data para peserta.

Sebagai kontribusi praktis dan teoritis, penelitian ini melahirkan Model Integrasi Maqāṣid–Digital Governance Takaful. Kerangka evaluasi ini mencakup tujuh tahapan analitis mulai dari ekstraksi dalil, uji validitas, penetapan prioritas, operasionalisasi kewajiban, pemetaan sistem, uji interkoneksitas maṣlaḥah, hingga desain tata Kelola sebagai pedoman komprehensif bagi regulator dan praktisi dalam merumuskan hukum asuransi syariah era digital.

Syerfi berhasil mempertahankan tesisnya di bawah bimbingan Prof. Dr. Desmadi Saharuddin, MA, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, Prof. Dr. Desmadi Saharuddin, MA, Ali Rama S.E., M.Ec, Ph.D, Dr. Riris Aishah Prasetyowati, SE, MM.

Setelah memperhatikan penulisan tesis, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa Syerfi Genia lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Syerfi Genia merupakan Magister ke-2828 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)