Ujian Tesis Wahyu Tri Cahyono, Analisis Maqāṣid al-Sharī’ah terhadap Undang-Undang Antiterorisme Nomor 5 Tahun 2018
Ujian Tesis Wahyu Tri Cahyono, Analisis Maqāṣid al-Sharī’ah terhadap Undang-Undang Antiterorisme Nomor 5 Tahun 2018

Auditorium Prof. Dr. Suwito, MA SPs UIN Jakarta, BERITA SPs - Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Ujian Tesis ke-2831 bertempat di Ruang Teater  SPs UIN Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026 dengan kandidat Wahyu Tri Cahyono.

Wahyu merupakan mahasiswa program Magister Pengkajian Islam dengan Konsentrasi Syariah. Tesisnya berjudul “Analisis Maqāṣid al-Sharī’ah terhadap Undang-Undang Antiterorisme Nomor 5 Tahun 2018".

Penelitian ini berangkat dari kebutuhan untuk mengungkap paradigma di balik Undang-Undang Antiterorisme No. 5 Tahun 2018 melalui kacamata interdisipliner. Wahyu mengawinkan Teori Proporsionalitas dari pemikir hukum Jerman, Robert Alexy, dengan konsep maqāṣid al-sharī'ah yang dirumuskan ulama besar Tunisia, Ibn 'Āshūr. Menggunakan metode kualitatif berpendekatan studi pustaka hukum doktrinal (doctrinal library research), studi ini menganalisis undang-undang terkait melalui sudut pandang filosofis-komparatif.

Dalam argumentasi utamanya, Wahyu menegaskan bahwa maqāṣid al-sharī'ah yang berfokus pada upaya menghadirkan kemaslahatan dan menolak kemudaratan sangat dinamis dan relevan di tangan para yuris. Gagasan hukum Islam tersebut terbukti mampu berkembang secara kontekstual mengikuti perubahan tatanan sosial, bahkan ketika beririsan dengan nalar pemikiran hukum sekuler modern.

Menariknya, studi ini menunjukkan bahwa meskipun produk hukum positif banyak diwarnai oleh nalar publik modern, kerangka pikir hukum Islam yang dirumuskan para ulama klasik maupun kontemporer justru menemukan titik temu yang sebangun. Kedua tradisi pemikiran ini sama-sama berakar pada semangat menjaga dan melindungi prinsip-prinsip hak dasar manusia.

Wahyu menyoroti enam pilar utama maqāṣid al-sharī'ah menurut Ibn 'Āshūr, yakni al-fiṭrah (hak individu), al-ḥurriyyah (kebebasan), al-samāḥah (toleransi), al-musāwah (kesetaraan), al-‘adālah (keadilan), dan niẓām al-ummah (tatanan sosial). Seluruh elemen ini dinilai menjadi pondasi vital dalam menyeimbangkan antara perlindungan hak warga negara dan upaya menjaga stabilitas keamanan nasional di dalam regulasi perundang-undangan.

Hasil penelitian ini turut mendukung pandangan akademis Asmawi dkk. (2019) dari kacamata siyāsah shar'iyyah. Meskipun UU No. 5 Tahun 2018 masih memuat sejumlah ketentuan yang berpotensi memicu persoalan hak asasi manusia serta nilai Islam yang terbuka untuk multitafsir, regulasi tersebut tetap dapat dibenarkan (justified) demi kemaslahatan publik yang lebih luas dan pertimbangan kebijakan politik hukum Islam (siyāsah shar'iyyah).

Di sisi lain, temuan Wahyu secara tegas mengkritisi argumen Yasir Ahmadi (2017) yang menyebut minimnya durasi penahanan terduga teroris sebagai penghambat utama pengungkapan jaringan terorisme. Melalui analisis proporsionalitas dan kemaslahatan, penambahan durasi penahanan yang tidak terukur justru berpotensi mencederai hak asasi manusia, sehingga penegakan hukum antiterorisme tetap harus berjalan dalam koridor keadilan dan asas kepastian hukum.

Wahyu berhasil mempertahankan tesisnya di bawah bimbingan Prof. Dr. Rusli, S.Ag, M.Soc.Sc, dan diuji di hadapan dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Yusuf Rahman, MA, Prof. Dr. Rusli, S.Ag, M.Soc.Sc, Prof. Dr. Asmawi, M.Ag dan Dr. Masyrofah, M.Si.

Setelah memperhatikan penulisan tesis, komentar tim penguji dan jawaban kandidat, tim penguji menetapkan bahwa Wahyu lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Wahyu Tri Cahyono merupakan Magister ke-2831 dalam bidang Pengkajian Islam, pada program Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.(Jay A)