Sekolah Pascasarjana | Toleransi itu Memberi Bukan Menuntut
17487
post-template-default,single,single-post,postid-17487,single-format-standard,ajax_fade,page_not_loaded,,side_area_uncovered_from_content,qode-child-theme-ver-1.0.0,qode-theme-ver-13.1.2,qode-theme-bridge,wpb-js-composer js-comp-ver-5.4.5,vc_responsive

Toleransi itu Memberi Bukan Menuntut

Toleransi itu Memberi Bukan Menuntut

Auditorium SPs UIN Jakarta, BERITA SEKOLAH Online– “Toleransi itu memberi, bukan menuntut”, demikian Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefuddin saat menyampaikan kuliah umum di Auditorium Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Jakarta, Kamis,19 Mei 2016.

Kuliah umum  dengan tema “Peran PTKIN dalam Penguatan Islam Moderat dan Wawasan Kebangsaan” tersebut dihadiri oleh Direktur Diktis, Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Ketua Senat UIN, Direktur SPs, Ketua Program Doktor dan Ketua Program Magister SPs, serta lebih dari seratus mahasiswa S2 dan S3 yang memenuhi Auditorium.

Lebih lanjut Menteri Agama menyatakan, dalam mewujudkan sikap toleransi, yang benar itu adalah mayoritas memberi kepada minoritas dan bukan sebaliknya. Kalau semua menuntut maka pasti tidak akan mendapatkan, tapi kalau semua memberi maka semua akan mendapatkan. “Itu logikanya,” tandasnya.

Dalam memandang peran ummat, Menteri yang juga putra mantan Menteri Agama era Soekarno, KH Saifuddin Zuhri ini, menyatakan, apakah kita diminta oleh Tuhan untuk memperbanyak umat atau memperbanyak menebarkan kebajikan? “Bagi saya yang benar itu menebarkan kebajikan karena urusan hidayah adalah hak Tuhan sepenuhnya, banyaknya umat adalah urusan hidayah Tuhan,”  jelasnya.

Ketika dibuka sesi tanya jawab, banyak mahasiswa yang bertanya bahkan ada juga yangcurhat terutama soal permintaan beasiswa. Menjawab pertanyaan tentang hubungan agama dan negara, ia menyatakan agama dan negara hubungannya bersifat simbiosis mutualistis. Agama memerlukan negara dan negara memerlukan agama. Agama perlu negara untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan ibadah penganut agama dan negara perlu agama untuk fungsi kontrol para pemuka agama terhadap penyelenggara negara.

Menjawab pertanyaan soal isu komunisme yang sekarang banyak diberitakan, Menteri mengatakan “kita mengacu kepada Tap MPR No 20 tahun 1966 yang menyatakan bahwa kita dilarang menyebarkan faham Komunisme-Leninisme-Stalinisme.” Ketika menjawab pertanyaan, bagaimana cara kita menghadapi Liberalisme?  Menteri mengatakan, “Kita bisa menghadapi Liberalisme dengan demokrasi”.

Sebelumnya Direktur SPs (Prof. DR. Masykuri Abdillah) memberi sambutan singkat. Dalam salah satu pernyataannya, Direktur meminta agar Menteri Agama memberi perhatian lebih terhadap SPs UIN Jakarta yang dipandang sebagai lembaga penyelenggara Pascasarjana Kajian Islam terkemuka di Indonesia. Direktur juga menyampaikan bahwa sudah 995 doktor dilahirkan oleh Pascasarjana ini. Ini berarti lebih dari 50% dari Doktor bidang Studi Islam adalah alumninya. “Kalau pak Menteri melihat dan membandingkan gedung-gedung di UIN Jkt maka gedung Pascal ah yang paling lama dan paling membutuhkan gedung baru,” curhat Direktur yang disambut tepuk tangan gemuruh mahasiswa.(jns)

No Comments

Sorry, the comment form is closed at this time.